SYARIAH

Taawudz, Arti, Makna dan Faedahnya

ASSAJIDIN.COM – Membaca ta’awudz menjadi salah satu adab-adab dalam membaca Al-Qur’an. Lalu, seperti apa  hukum membaca ta’awudz dalam Islam?

Ta’awudz atau isti’adzah merupakan doa untuk memohon perlindungan dan penjagaan.

Kalimat yang dimaksudkan ini adalah untuk memohon perlindungan dan penjagaan kepada Allah swt yang Maha Pelindung dari bisikan serta godaan setan.

Berikut lafadz ta’awudz:

أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ

Artinya: “Aku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk.”

Imam Asy-Syafi’i, Abu Hanifah dan mayoritas ahli qira’ah menilai laradz inilah yang paling afdhal karena berdasarkan surat An-Nahl ayat 98, berbunyi:

Lihat Juga :  Buya Hamka Berperan Banyak Saat George Rudy Menjadi Mualaf

فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ

Artinya: “Apabila kamu membaca Al-Qur’an, mintalah perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk.” (QS. An-Nahl [16]: 98)

Imam Ibnu Katsir menjelaskan bahwa membaca ta’awudz merupakan permohonan agar terhindar dari hal-hal negatif yang bersifat batiniah dan untuk mendatangkan kebaikan.

Anjuran membaca ta’awudz tidak dibatasi oleh ruang dan waktu sehingga boleh dibaca kapan saja. Terutama saat hendak membaca ayat suci Al-Qur’an.(*)

Back to top button