Uncategorized

1.973 Tanah Wakaf di Sumsel Bersertifikat

ASSAJIDIN.COM — Sebanyak 1.973 Tanah wakaf yang ada di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) telah bersertifikat. Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Drs Pelopor saat diwawancarai, Jum’at (30/04/2021).

Pelopor mengatakan, Kementerian ATR/BPN Wilayah Sumsel bersama pihak-pihak terkait terus mendukung penyelamatan aset bagi umat dalam bentuk tanah wakaf. “Kanwil ATR/BPN kini baru saja menyerahkan 90 sertifikat tanah wakaf tambahan di kuartal pertama 2021 yang sudah proses sertifikasi,” katanya

Dengan adanya penambahan 90 sertifikat ini maka total tanah wakaf di Provinsi Sumsel yang telah bersertifikat sebanyak 1.973 tanah wakaf. “Ya, jadi total tanah yang telaah bersertifikat sebanyak 1.973,” ujar Pelopor

Lihat Juga :  Berbuat Baik kepada Orangtua Meski Mereka Sudah Tiada, Lakukan Tiga Amalan ini

Pelopor menjelaskan, meskipun tidak memiliki data berapa jumlah tanah yang belum tersertifikasi, Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN mengimbau masyarakat yang tengah mengurus tanah wakaf yang belum tersertifikasi agar bisa melaporkan ke Kantor ATR/BPN terdekat.

“Kami siap mewakafkan tenaga kami, masyarakat yang sedang menjaga tanah wakaf bisa menghubungi Kementerian ATR/BPN masing-masing Kabupaten/Kota,” jelasnya (MN)

Back to top button