Pemerintah Arab Saudi Buka Opsi Ibadah Haji dengan Jumlah Terbatas

AsSAJIDIN.COM — Pemerintah Arab Saudi menyatakan ada kesempatan bagi warga negara Indonesia (WNI) melaksanakan ibadah haji dengan jumlah terbatas pada tahun 2021 ini. Kabar baik ini disampaikan oleh Duta Besar (Dubes) Arab Saudi untuk Indonesia, Esam A. Abid Althagafi di konferensi pers peluncuran buku ‘Duta antara Dua Kutub’, Kamis (8/4).
“Tentu,” kata Dubes Esam kendati dia tidak bisa menyebutkan secara rinci kapan pemerintah Saudi mengumumkan kepastian pelaksanaan ibadah haji tersebut. Dubes Esam berujar Arab Saudi saat ini masih menghadapi situasi pandemi seperti negara lainnya.
Oleh karena itu pihaknya masih mempersiapkan sejumlah regulasi untuk memastikan kesehatan para jemaah haji yang nantinya akan diberangkatkan ke tanah suci. “Kami juga harus memastikan kesehatan para jemaah haji. Harus mempersiapkan regulasi, social distancing,” katanya.
Pemerintah Arab Saudi juga harus memastikan kesehatan para jemaah haji yang akan datang, sampai kembali ke negara asalnya masing-masing demi kebaikan bersama. Sementara itu, Direktur Wahid Foundation, Yenny Wahid mengatakan tahun ini pasti ada restriksi dalam penyelenggaran haji.
Namun ia mengapresiasi niat pemerintah Arab Saudi untuk menaikkan jumlah kuota jemaah haji asal Indonesia yang ditargetkan mencapai 10 juta di tahun 2030. Hal itu merupakan kabar yang menggembirakan bagi jemaah haji Indonesia karena menanti antrean yang panjang.
“Tahun 2030 nanti mereka siap meningkatkan jumlah jemaah yang bisa berkunjung ke Saudi yang saat ini berjumlah 2 juta meningkat menjadi 4 juta. Nanti di 2030 bisa mencapai 10 juta. Ini berita menggembirakan untuk Indonesia, karena antreannya panjang sekali bagi jemaah kita untuk bisa mengunjungi Saudi,” ujarnya.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menyambut gembira kabar tersebut, terutama karena para calon jemaah haji Indonesia kini sudah mendapatkan kepastian. “Tentu kabar ini menggembirakan masyarakat muslim Indonesia, terutama para calon jemaah haji Indonesia,” ujar Ace.
Komisi VIII DPR RI juga terus melakukan upaya-upaya untuk mempersiapkan berbagai kemungkinan yang akan diterima para jemaah haji Indonesia. Salah satunya dengan membuat bermacam-macam skenario melalui rapat dengan Kementerian Agama.
“Skenario itu berdasarkan kemungkinan jumlah kuota yang diberikan Pemerintah Arab Saudi, misalnya kuota 50%, 25%, 10% dan 5%,” jelas Ace.
“Demikian juga dengan kebutuhan pembiayaan BPIH hingga saat ini masih terus kami bahas,” tutupnya.(*/sumber: tribunnews.com)