Harga Cabai Rawit Seharga Daging Sapi

ASSAJIDIN.COM –Harga cabai merah dan rawit setan sejak akhir tahun 2020 masih mahal. Terutama di pasar tradisional, perkilogramnya mencapai Rp100 ribu, bahkan stoknya pun di pasaran tidak banyak.
Harga cabai rawit setan di Pasar Kamboja Kecamatan Ilir Timur I Palembang mencapai Rp100 ribu per kilogram (Kg). Harga cabai ini naik dari Rp40 ribu /kg.
Harga cabai merah justru mengalami penurunanan. Sebab dalam beberapa bulan, cabai sempat melonjak hingga Rp80 ribu /kg dan saat ini hanya Rp55-60 ribu /kg.
Murni, salah seorang pedagang mengatakan, harga rawit setan masih mahal. Karena memang menjelang puasa selalu ada kenaikan bukan cuma cabai. Tapi bawang merah, bawang putih termasuk harga daging juga naik.
“Harga naik sudah biasa, tinggal bagaiamana kita ambil barang supaya tetap laku. Stok cabai juga sedikit, kalau ambil banyak nanti busuk saja karena harga mahal dan yang beli mengurangi jumlah,” katanya, Kamis (18/3/2021).
Kepala Dinas Perdagangan Palembang, Hardayani mengatakan, saat ini harga cabai mahal karena belum memasuki masa panen dan menjelang puasa dimana permintaan menjadi meningkat.
“Petani belum panen, sekitar April baru ada panen. Makanya harga mahal dan stok di pasar juga sedikit,” katanya.
Pihaknya juga mulai memantau harga bahan pokok di sejumlah pasar menjelang bulan puasa terutama untuk kenaikan harga komoditi cabai, cabai merah dan cabai rawit. “Harga naik sesuai dengan hukum pasar, supply and demand jelang puasa, kebutuhan banyak, terus panen tidak terlalu banyak,” katanya.
Sejauh ini Dinas Perdagangan sudah mendata beberapa harga cabai di beberapa pasar Palembang, antara lain di Pasar Plaju, Pasar Jakabaring dan Pasar KM 5. Berdasarkan peninjauan harga cabai merah masih dalam angka normal di kisaran Rp65.000 /kg dan rawit setan Rp100 ribu /kg.
Adanya kenaikan harga komoditi cabai merah yang meningkat di pasaran walau disebut masih dalam kisaran harga jual normal. Hardayani sebaiknya masyarakat jangan melakukan penimbunan atau pembelian dalam skala besar.
Karena soal harga cabai, naik dan turun merupakan permintaan pasar dan kebutuhan yang fluktuatif. Berbeda dengan bahan pokok lauk seperti ikan yang memang tetap laku di pasaran dalam kondisi apapun.
Meskipun pandemi Covid-19 penjualan ikan tidak memengaruhi. Kecuali kesediaan panen cabai yang menurun dalam kondisi sekarang.
“Harga satuan ditetapkan untuk cabai, tidak bisa. Karena cabai sesuai permintaan pasar kami pemerintah tidak bisa mengatur untuk menekan kenaikan harga. Makanya konsumen kami sarankan belanja bijak jangan terlalu banyak, terlalu boros dan menimbun, karena harga masih normal,” katanya. (*/Pitria)