Hari Gini Masih Ada Orang Larang Pakai Jilbab, DPRD Kota Palembang Turun Tangan
AsSAJIDIN.COM – Beredar informasi ada larangan penggunaan jilbab dilakukan manajemen perusahaan Diamond Supermarket, Sosial Market (Soma) yang berada di Jalan Veteran.
Komisi IV DPRD Palembang turun ke lokasi bersama Disnaker Palembang, Selasa (16/3/2021), untuk memastikan kebenaran informasi dari masyarakat terkait larangan penggunaan jilbab saat jam kerja.
“Atas laporan masyarakat. Kami koordinasi dengan Disnaker Palembang, setelah kami turun ke lokasi. Ternyata benar, larangan penggunaan jilbab bagi karyawan saat jam kerja oleh manajemen Diamond Supermarket,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Palembang, Sutami Ismail, Rabu (17/3/2021).
ria yang menjabat sebagai Ketua DPC PKB Palembang ini mendesak, agar manajemen perusahaan segera mencabut aturan tersebut.
“Setelah koordinasi dengan perwakilan manajemen. Kami mendesak agar manajemen segera mungkin mencabut aturan itu,” capnya.
Diterangkannya, semua perusahaan yang berdiri di Metropolis tidak boleh melarang atau memaksakan karyawan menggunakan atribut agama apapun.
“Kita minta secepatnya mereka (manajemen Diamond) mencabut aturan itu. Kita meminta Disnaker Palembang melakukan pengawasan ini,” tandasnya.
Hadir dalam sidak itu, Sekretaris Komisi IV, Patra Wibowo, anggota, Adzanu Getar Nusantara, Yulfa Cindosari, Peby Anggi Pratama, Muliadi, Siti Suhaepah, anggota Komisi I, Idrus Rofik, Kepala Disnaker Palembang dan lainnya.
Menyikapi hal tersebut, Supervisior manajemen Supermarket Diamond James Liwang tidak merespon komunikasi melalui Whataaps. Sedangkan Asisten Supervisior Sukirno enggan mengomentari hal tersebut dan menyarankan langsung ke James.
“Maaf saya masih di rumah, di toko ada pak James. Maaf kebetulan kemaren yang bertemu langsung pak James dan pak Saminto, kemaren habis ketemuan pak James dan pak Saminto langsung pulang,” pungkasnya. (*/sumber: tribunnsumsel.com)