SYARIAH

One Day One Ayat, QS Ali Imran 103: Berpegang Teguhlah dengan Tali Allah

AsSAJIDIN.COM —  “Berpegang teguhlah kalian semua dengan tali Allah dan jangan bercerai berai!” (QS Ali Imran: 103).  Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, persatuan dan kesatuan warga negara adalah sebuah hal yang mutlak. Persatuan dan kesatuan ini sudah pasti merupakan dorongan faktor kesetiaan akan janji yang sudah pernah dilakukan dan tujuan yang ingin dicapai bersama, yaitu kemakmuran. Tanpa faktor pendorong ini, sulit rasanya untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan apalagi di tengah banyaknya pihak yang tidak menyadari akan bahaya pecah belahnya suatu bangsa dan negara.

Praktis sesuai dengan kondisi yang hampir sama karena adanya pemecah belah persatuan ini, di tengah situasi yang tidak menentu, Allah SWT berfirman di dalam Al-Qur’an Surat Ali Imran [3] ayat 103 mengisyaratkan agar senantiasa kaum muslimin dan warga Madinah waktu itu untuk bersatu menghadapinya dengan tetap berpedoman pada ikatan perjanjian yang pernah mereka lakukan (Piagam Madinah).

Dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara nation state, isyarat ini termasuk bisa diterapkan ke semua warga negara (muwathin), dengan rujukan utama senantiasa berpedoman pada ikatan perjanjian luhur bangsa (‘urwati al-wutsqa). Dalam konteks Indonesia, ikatan luhur tersebut tertuang dalam sila-sila Pancasila. Allah SWT berfirman: واعتصموا بحبل الله جميعا ولاتفرقوا Artinya, “Berpegang teguhlah kalian semua dengan tali Allah dan jangan bercerai berai!” (QS Ali Imran: 103).

Sebagaimana telah dijelaskan di muka, ayat ini merupakan perintah agar senantiasa menjaga persatuan dan larangan untuk bercerai berai. Untuk mengkaji lebih jauh mengenai urgensi persatuan dan kesatuan sebagaimana disinggung dalam ayat ini, sejenak mari kita simak beberapa pendapat para ulama ahli tafsir yang sudah banyak memberikan penjelasan. Beberapa pendapat di antara mufassir itu, kita sajikan ulasannya sebagai berikut.

Lihat Juga :  One Day One Ayat: QS Ar-rad 28, Hanya Mengingat Allah Hati Menjadi Tentram

Pertama, menurut Abu Muhammad al-Husayn ibn Mas’ud ibn Muhammad al-Farra’ al-Baghawi (w. 516 H) dengan Tafsir al-Baghawi-nya. Di dalam kitab tafsirnya yang dikenal sebagai Tafsir al-Baghawi, juz 2, halaman 103, al-Baghawi (w. 516 H) menjelaskan mengenai urgensi persatuan sebagaimana tersirat dari Surat Ali Imran [3] ayat 103 di atas. Di dalam penafsirannya yang mengambil riwayat dari Ibnu Mas’ud, bahwa bersatu dan menjaga kekompakan (jamaah) merupakan perkara yang ditekankan oleh syariat. Ia menyatakan: (واعتصموا بحبل الله جميعا) الحبل : السبب الذي [ يتوصل ] به إلى البغية وسمي الإيمان حبلا لأنه سبب يتوصل به إلى زوال الخوف واختلفوا في معناه هاهنا ، قال ابن عباس : معناه تمسكوا بدين الله ، وقال ابن مسعود : هو الجماعة ، وقال : عليكم بالجماعة فإنها حبل الله الذي أمر الله به ، وإن ما تكرهون في الجماعة والطاعة خير مما تحبون في الفرقة

Artinya, “(wa’tashimu bi habli al-lahi jami’an). Makna al-hablu (dalam ayat ini) adalah suatu sebab yang bisa mengantarkan pada tercapainya cita-cita. Iman dinisbatkan maknanya dengan tali karena iman merupakan sebab bagi tercapainya tujuan, yaitu hilangnya rasa takut/kekhawatiran. Para ulama tafsir bersilang pendapat mengenai maknanya dalam hal ini. Ibnu Abbas berkata: “berpegang teguhlah kalian kepada agama Allah”. Ibnu Mas’ud berkata: “al-habl itu adalah jama’ah. Lebih jauh ia menjelaskan: (seolah ayat bermakna) Wajib atas kalian berjamaah.

Karena sesungguhnya jamaah merupakan tali Allah yang dengannya Allah menyampaikan perintah. Sesungguhnya sesuatu yang kalian benci bersama jama’ah dan ketaatan adalah lebih baik dibanding dengan sesuatu yang kalian benci dalam kondisi perpecahan/tercerai berai” (Abu Muhammad al-Husayn ibn Mas’ud ibn Muhammad al-Farra’ al-Baghawi, Tafsir al-Baghawi, Tanpa Nama Kota: Dar al-Taybah, 1997, juz 2, halaman 103).

Lihat Juga :  Alquran Bukan Sendagurauan, Surat Ath-Thariq, Bacaan Arab, Latin dan Terjemahannya

Kedua, menurut Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad bin Abu Bakr bin Farh al-Anshari al-Khazraji al-Andalusi al-Qurthubi (w. 671 H) atau yang dikenal sebagai Imam Syamsudin al-Qurthubi. Sebagaimana al-Baghawi (w. 516 H), al-Qurthubi kurang lebih menyinggung pentingnya berada di dalam ikatan jamaah (persatuan) itu. Di dalam kitab tafsirnya, yang sering dikenal dengan nama Tafsir al-Qurthubi, Juz 4, halaman 159, ia menukil sebuah riwayat tafsir yang juga disandarkan periwayatannya pada Ibnu Mas’ud. Berikut penjelasannya. عن عبد الله بن مسعود واعتصموا بحبل الله جميعا ولا تفرقوا قال : الجماعة ; روي عنه وعن غيره من وجوه ، والمعنى كله متقارب متداخل ; فإن الله تعالى يأمر بالألفة وينهى عن الفرقة فإن الفرقة هلكة والجماعة نجاة

Artinya, “Dari Abdullah ibn Mas’ud, ayat wa’tashimu bi habli al-lahi jami’an wa la tafarraqu. Menurut Ibnu Mas’ud: ayat ini bermakna jamaah. Makna senada diriwayatkan oleh Taqi ibn Mukhallid dari banyak jalur lain selain Ibn Mas’ud. Namun dari sisi makna, seluruhnya menunjukkan makna yang saling mendekati dan saling mendukung satu sama lain. [Substansinya ayat seolah menunjukkan, bahwa] sesungguhnya Allah Ta’ala memerintahkan agar bersikap lunak/toleran (ulfah) dan melarang sikap cerai-berai/ perpecahan. Karena sikap suka perpecahan adalah condong pada kerusakan, sementara sikap berjamaah (bersatu) adalah condong pada keselamatan.” (Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad bin Abu Bakr bin Farh al-Anshari al-Khazraji al-Andalusi al-Qurthubi, Tafsir al-Qurthubi, Riyadl: Dar al-’Alam al-Kutub, Tanpa Tahun, Juz 4, halaman 159).(*/sumber: nu.online)

 

Back to top button