Catatan Akhir Tahun Dunia Jurnalistik di Mata Persatuan Wartawan Indonesia Pusat
AsSAJIDIN.COM — Tahun 2020 adalah tahun penuh keprihatinan. Berbagai peristiwa besar di dunia secara umum maupun di Indonesia sangat berpengaruh terhadap kehidupan pers, khususnya wartawan. Pandemi Covid-19 yang menyebabkan krisis berkepanjangan di semua negara di seluruh dunia, semakin memperparah
kondisi perusahaan pers yang sebelumnya telah terdisrupsi dunia digital, khususnya perusahaan plaform
digital yang semakin masif melakukan ekspansi. Sejumlah perusahaan media arus utama, khususnya media cetak, paling terkena dampak pandemi Covid-19 dan disrupsi digital.
Berbagai upaya dilakukan media cetak agar bisa tetap bertahan. Tetapi, ada juga yang tak sanggup lagi sehingga melakukan penutupan perusahaan. Kondisi tersebut tentu saja berdampak pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) para karyawan, termasuk wartawan. Meski media menghadapi situasi sangat sulit, namun bisa tetap menjalankan salah satu tugas utama sebagai pilar demokrasi, yaitu mengawal proses demokratisasi, Pilkada serentak 2020, secara sehat dan berbudaya.
Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Atal S Depari dalam siaran persnya mengatakan, PWI – melalui Mappilu PWI—melakukan survei kepada wartawan di 34 provinsi di Indonesia dan sebagian besar mendukung Pilkada serentak 2020, tetap berlangsung 9 Desember meski dengan sejumlah catatan, terutama terkait penegakan protokol kesehatan. Dan pilkada secara umum berjalan baik. Terkait kondisi tersebut, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan sejumlah catatan:
1. PWI mengucapkan terima kasih kepada para pihak yang tetap menjaga kemerdekaan pers dengan
berpedoman kepada UU No 40 tahun 1999 tentang Pers dan peraturan perundang-udangan
tentang pers lainnya, dalam menyelesaikan persoalan terkait kasus-kasus pers. PWI juga
mengucapkan terima kasih kepada perusahaan pers yang tetap mempekerjakan wartawan meski
dalam kondisi sulit. Kepada para wartawan, PWI berharap agar terus meningkatkan profesionalisme
dan patuh menjalankan UU, Kode Etik Jurnalistik, dan Kode Perilaku Wartawan.
2. PWI mengucapkan terima kasih kepada wartawan, perusahaan pers, dan semua komponen bangsa
lainnya yang telah mengawal proses demokrasi yaitu Pilkada Serentak 2020 sehingga secara umum
bisa berlangsung lancar, demokratis, sehat, dan berbudaya. Media yang secara terus menerus
mengingatkan para pihak untuk patuh terhadap protokol kesehatan, gerakan 3M, telah berdampak
positif terhadap penyelenggaraan pilkada sehingga tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
3. PWI meyesalkan masih terjadinya kekerasan fisik kepada para wartawan. Kekerasan seperti
pemukulan, pengeroyokan dan perampasan alat kerja serta penghapusan paksa hasil liputan, dialami wartawan yang sedang melakukan liputan, baik dilakukan aparat penegak hukum maupun
peserta demo. Kekerasan fisik lainnya dilakukan oleh mereka atau orang suruhan yang merasa tidak
puas atas pemberitaan. Siapa pun yang melakukan kekerasan harus diajukan ke pengadilan secara
terbuka, bukan hanya sekadar minta maaf. Penegakkan hukum bisa menggunakan UU Pers, KUHP, atau UU lain.
4. Kekerasan baru pada era digital saat ini adalah doxing atau doxxing. Orang atau orang suruhan atau
simpatisan dari orang yang merasa terganggu dengan karya jurnalistik, bukan melakukan hak jawab
sebagaimana diatur dalam UU No 40 tahun 1999 tentang Pers, tetapi membuka data pribadi dan
keluarga wartawan di media sosial. Doxing atau doxxing, adalah praktik berbasis internet untuk
meneliti dan menyiarkan informasi pribadi atau identifikasi pribadi tentang seseorang atau
organisasi. Tindakan itu bertujuan untuk membunuh karakter wartawan dengan cara-cara yang
tidak benar.
5. PWI menyesalkan terjadinya peretasan situs yang merupakan bentuk kekerasan lain pada era digital. Mereka yang tidak senang atas pemberitaan menggunakan hacker untuk membobol pertahanan website sebuah media atau meretas data pribadi wartawan. PWI berharap aparat hukum mengusut tuntas kasus tersebut agar tidak terulang lagi.
6. PWI menyerukan kepada semua pihak untuk terus berupaya menjaga keberlangsungan kehidupan pers yang merupakan pilar demokrasi. Keberadaan pers sebagai fourth estate, kekuatan keempat, pada era demokrasi ini sangat penting untuk mewujudkan pemerintahan yang akuntabel, bersih, transparan, dan terhindar dari praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN). Menyelamatkan kehidupan pers berarti ikut menyelamatkan kehidupan demokrasi di Indonesia demi masa depan kehidupan bangsa yang lebih baik dan demi kesejahteraan rakyat Indonesia. Demikianlah catatan akhir tahun 2020 PWI Pusat. Terima kasih.