Uncategorized

Pilkada Yes, Corona No

Oleh: Devi Harta Yanti

Mahasiswi jurusan Ilmu Perpustakaan Fakultas Adab dan Humaniora UIN Raden Fatah Palembang

Sebagaimana yang kita ketahui bersama, bahwa semakin hari banyak orang yang tertular oleh covid 19. Pasalnya, sejak sabtu, (5, desember 2020) diagram penularan masih terus meningkat, kenaikan kasus kembali melonjak tak terbendung.

Dilansir dari harian kompas.com pada Minggu (06/12/2020) kemarin dikabarkan Indonesia menjadi pusat perhatian karena mencapai rekor tertinggi kasus covid 19 sejak munculnya wabah tersebut ke negara ini.
Secara menyeluruh, kasus covid 19 di tanah air terhitung sebanyak 527.999 orang yang terpapar sejak kemunculannya pada awal Maret 2020 lalu.

Walaupun begiitu banyak namun tetap ada kebahagian dari pasien yang dinyatakan sembuh (tidak lagi terinfeksi) yang juga meningkat menjadi 4.527 orang.

Dari kabar pasien yang sembuh, peningkatan grafik yang nyatanya juga memberikan kita peringatan darurat agar tetap waspada dan harus melwan virus yang pertama kali muncul di negara China tersebut.

Darurat covid 19 ini berlaku untuk seluruh lapisan masyarakat, bukan diperuntukan untuk pemerintah saja. Berdasarkan kabar yang didapat setiap harinya bahwa belum juga diikabarkan bahwa adanya penurunan, ancaman kenaikan kasusu covid 19 pada saat pilkada mendatang kemungkinan besar bakal jadi ancaman yang mengerikan

Lihat Juga :  Maha Besar Allah yang Maha Mengetahui

Tidak menutup kemungkinan jika nanti ada banyak yang mengabaikan protokol kesehatan, yang bakal memicu munculya klaster penularan baru paska dilaksanakan pilkada nanti. Apalagi dalam pelasanaan pilkada 9 Desember 2020 ini, akan digelar di 270 wilayah meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Belajar dari kejadian yang telah terjadi sebelumnya banyak imbas dari perilaku covid 19 yang meresahkan, menjadikan pilkada tahun ini untuk tetap menjadi wadah pesta demokrasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Maka dari itu pemerintah dalam hal ini adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan seluruh lapisan masyarakat dapat bekerja sama bahu embahu untuk memaksimalkan implementasi protokok kesehatan yang sudah diberikan oleh pemerintah.

Bila perlu ada penambahan ketat antisipasi ataupun solusi supaya Demokrasi pilkada 9 Desember mendatang tidak menjadi sumber penularan covid 19 yang baru. Maka dari itu untuk mencegah penlurana covid 19 yang baru, pemerintah semestinya menerapkan anjurang yang yang dirancang oleh pemerintah pusat guna menjaga agar pilkada serentak tidak menjadi sumber penularan yang baru.

Ada dua kriteria protokol kesehsatan yang harus dipatuhi yakni memakai masker dan jaga jarak fisik. Dal demikian dapat ditambah dengan upaya mencuci tangan secara rurin. Mencuci tangan dengan air dan sabun merupakan cara yang cukup ampuh untuk mengusir kuman apapun yang menempel ditangan. Sehingga mencuci tangan dengan sabun bisa menjadi sarana yang cukup baik dalam menyingkirkan virus yang sangat mengerikan ini.

Lihat Juga :  Masyallah, Anggota Girls Squad ini Putuskan Berhijrah

Ketika tidak sempat mencuci tangan dengan sabun, usahakan jga memiliki handsnitizer anti septik pengganti agar dapat mensterilkan tangan dari segala jenis kuman, namun yang diutamakan yakni mencuci tangan secara rutin dan gunakan sabun. Yang pastinya semuaa telah doiatur dan disusun oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait tata laksana pilkada 9 desember 2020 mendatang yakni dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Mulai dari pembagian kedatangan pemilih yang diberlakukan pada saat hari H pemilihan kemudian mematuhi prosedur alat kesehatan yang ada di Tempat Pemungutan Suara (TPS), yakni cek suhu tubuh dahulu sebelum memilih, cuci tangan denga sabun atau menggunakan handsanitizer, memakai sarung tangan plastik untuk pemilih, dan wajib memakai masker.

Dari beberapa hal yang telah disampaikan diatas sudah seharusnya kita mengetahui dan mampu menjalankan aturan dengan baik demi kemaslahatan bersama.
Mari bersama menjadi pelopor perubahan, jadilah pahlawan untuk diri kita sendiri dan orang lain.
Ingat 9 desember agar tetap ikuti protokol kesehatan kapan saja dan simana saja, kalau bukan kita siapa lagi? (*)

Back to top button