MUI : Boikot Produk yang Berasal dari Prancis, Sampai Macron Minta Maaf
ASSAJIDIN.COM — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan, setelah mencermati dan memperhatikan sikap Presiden Prancis Emmanuel Macron yang tidak menghiraukan dan menggubris sedikit pun peringatan umat Islam sedunia.
Bahkan Macron tetap saja angkuh dan sombong dengan memuji sikap mereka yang menjunjung tinggi kebebasan berekspresi yang sangat egoistik.
Padahal Komisi Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan penghinaan kepada Nabi Muhammad SAW bukan sebuah kebebasan berekspresi.
Dengan demikian Presiden Macron hanya memperhatikan kepentingannya saja dan tidak peduli kepada kepentingan dan keyakinan masyarakat dunia lainnya terutama umat Islam yang jumlahnya lebih dari 1,9 miliar di bumi ini.
“Oleh karena itu MUI menyatakan sikap dan mengimbau kepada umat Islam Indonesia dan dunia untuk memboikot semua produk yang berasal dari Prancis,” kata MUI dalam surat Nomor: Kep-1823/DP-MUI/X/2020 yang ditandatangani Wakil Ketua Umum MUI KH Muhyiddin Junaidi dan Sekretaris Jenderal MUI Buya Anwar Abbas pada Jumat (30/10).
KH Muhyiddin dalam surat resmi MUI itu menyampaikan, mendesak pemerintah Indonesia melakukan tekanan dan peringatan keras kepada pemerintah Prancis. MUI juga mendesak pemerintah Indonesia untuk menarik sementara waktu Duta Besar Indonesia di Paris. Hingga Presiden Macron mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada umat Islam se-Dunia.
Ia menegaskan, umat Islam Indonesia tidak ingin mencari musuh, umat Islam hanya ingin hidup berdampingan secara damai dan harmonis. Namun jika kepala negara Prancis tidak menginginkannya dan tidak mau mengembangkan sikap toleransi serta saling hormat menghormati.
Maka umat Islam terutama umat Islam Indonesia juga punya harga diri serta martabat.
“Umat Islam siap membalas sikap dan tindakan (Presiden Prancis) dengan memboikot semua produk yang datang dari Prancis hingga Presiden Macron mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada umat Islam,” ujarnya.
MUI juga menyeru untuk menghentikan segala tindakan penghinaan dan pelecehan terhadap Nabi Muhammad SAW. Termasuk menyeru menghentikan pembuatan karikatur Nabi Muhammad SAW dan ucapan kebencian dengan alasan apa pun.
MUI mendukung sikap Organisasi Konferensi Islam (OKI) dan anggotanya seperti Turki, Qatar, Kuwait, Pakistan, dan Bangladesh yang telah memboikot semua produk negara Prancis. MUI juga mendesak Mahkamah Uni Eropa segera mengambil tindakan dan hukuman kepada Prancis atas tindakan dan sikap Presiden Prancis yang telah menghina dan melecehkan Nabi Muhammad SAW.
“Diimbau agar semua khatib, dai, mubaligh, dan asatidz agar menyampaikan pesan materi khutbah Jumat untuk mengecam dan menolak terhadap penghinaan kepada Rasulullah Nabi Muhammad SAW,” ujar Kiai Muhyiddin.
MUI juga mengimbau umat Islam Indonesia agar kiranya dalam menyampaikan aspirasi hendaknya dilakukan secara damai dan beradab.(*/SUMBER: REPUBLIKA)