Boleh Gelar Hajatan tapi Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan
AsSAJIDIN.COM — Sebaran Covid-19 di Kota Palembang masih tinggi. Di sisi lain masyarakat harus tetap melakukan rutinitas sehari-hari tapi dengan syarat Protokol Kesehata. Termasuk dalam pelaksanaan hajatan dan diharapkan tidak melampaui kapasitas yang ditentuka.
Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, tidak ada larangan bagi warga jika ingin menggelar hajatan/resepsi, baik di gedung serbaguna ataupun di kawasan lingkungan rumah di tengah pandemi Covid-19 ini.
Hanya saja, ia menekankan secara tegas soal Protokol Kesehatan yang harus dijalankan dengan baik sehingga upaya untuk menekan angka penyebaran bisa yang selama ini dilakukan tercapai.
“Tempat duduk berjarak, setidaknya tamu 70 persen dari kapasitas tempat. Walaupun maklumat Kapolri soal keramaian juga sudah dicabut, tapi diharapkan tidak menimbulkan kerumunan,” katanya, Kamis (27/8/2020).
Menurutnya, meski tidak ada larangan tertulis namun keberadaan kegiatan yang menimbulkan keramaian seperti hajatan dengan menghadirkan orgen tunggal, harus menyesuaikan kondisi. Meski ia mengatakan boleh saja, tapi sebaiknya ditiadakan.
“Bila tidak terlalu penting sebaiknya dihindari dulu. Kesehatan itu kita sendiri yang jaga, pemerintah ini hanya mengimbau tapi realisasinya ada di masyarakat sendiri,” katanya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang, GA Putra Jaya mengatakan, pihaknya setiap akhir pekan melakukan pantauan di lingkungan masyarakat dan gedung yang menggelar pernikahan ataupun acara lainnya.
“Di gedung sudah terpantau mulai tertib, tapi di lingkungan masyarakat masih ada yang belum. Kita peringatkan biasanya mereka mengerti,” katanya. (*/sumber: maklumatnews.com/Kamayel Ar-Razi)