HAJI & UMROH

Indonesia Tunda Keberangkatan Haji Tahun ini Hingga Tahun 2021

ASSAJIDIN.COM –Menteri Agama Fachrul Razi memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jemaah haji 1441 hijriah atau 2020. Mereka akan diberangkatkan tahun depan.

“Kementerian Agama memutuskan tidak memberangkatn jemaah haji 2020 tahun hujirah 1441, berdasarkan Keputusan Menteri Agama nomor 494/2020 tentang pembatalan pemberangkatan jemaah haji,” ujar Fachrul Razi dalam live streaming pengumuman pembatalan pemberangkatan jemaah haji 2020.

Fachruk Razi menegaskan keputusan pembataakan melalui kaijan yang sagat mendalam karena pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia dan Araba Saudi dapat mengancam kselesamatan jemaah. “Ini yang menjadi menjadi dasar pertimbangan,” lanjut Menag.

Lihat Juga :  Keluarga atau Teman akan Berangkat Umroh? Doakan dengan Doa ini

FachrulRazi menegaskan pembatalan pemberangkatan jemaah haji 2020 tersebut berlaku utuk seluruh WNI yang akan menjalankan ibadah haji 2020, baik haji reguler, haji khusus, haji dengan undangan khsusus, maupun haji dengan visa khusus yang diterbitkan Kerajaan Arab Saudi.

Menag menambahkan jemaah haji reguler dan khusus yang telah melunasi pembayaran akan mejadi jemaan haji 2021 atau diberangkatkan tahun depan. “Setoran akan disimpan dan dkelola terpisah oleh BPKH.”(*/sumber:bisnis.com/

 

Back to top button