Uncategorized

PSBB atau Tidak, Keberhasilan Tangkal Corona Tergantung Disiplin Warga Jalani Protokol Kesehatan

ASSAJIDIN.COM –Penerapan Pembatasan Sosial Bersrkala Besar (PSBB) di Kota Palembang saat ini sedang menunggu keputusan Kementerian Kesehatan. Saat PSBB diterapkan Walikota Palembang meminta masyarakat untuk mengikuti aturan dan disiplin seperti negara lain yang telah menerapkan.

Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, saat ini belum ada kabar persetujuan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengenai PSBB Palembang. Namun, hal yang terpenting adalah kedisiplinan masyarakat mengikuti aturan pemerintah dalam upaya pencegahan penularan Covid-19.

“Ini bukan soal kapan PSBB disetujui, disetujui atau tidak. Tapi sekarang bagaimana masyarakat patuh untuk tetap social distancing, dan menggunakan masker saat di luar rumah,” katanya, Jumat (8/5/2020).

Ia mengatakan, saat PSBB nantinya diberlakukan pembatasan ini diterapkan ketika berkegiatan di luar ruangan. Salah satunya warga dilarang berkumpul lebih dari lima orang selama PSBB berlangsung.

Lihat Juga :  Diprediksi Pandemi hingga Oktober, Jokowi Serukan Hidup Berdamai dengan Corona

“Social distancing sejauh ini telah diterapkan dan setiap orang diharuskan melakukan ini, masyarakat tidak boleh ada lagi yang berkerumun,” katanya,

Ia mengatakan, nantinya akan ada aturan dari Kemenkes yang harus diterapkan selain larangan berkerumun. Seperi wilayah lainnya yang telah menerapkan seperti tempat hiburan harus tutup, kegiatan perkantoran. Kecuali diantaranya rumah sakit, sektor pangan, energi, listrik.

“Meskipun ada kreteria yang tidak termasuk seperti masih ada dua kecamatan nihil sebaran Covid-19, tapi tetap kita ajukan,” katanya.

Ia mengatakan, menyontoh negara lain yang sudah melakukan lockdown juga PSBB, keberhasilan didukung oleh masyarakat yang taat dan disiplin. Nantinya petugas dalam Tim Gugus Penanganan Covid-19 akan lebih memperketat patroli.

Lihat Juga :  Makin Banyak yang Sembuh, Hal yang Menggembirakan dalam Penanganan Covid-19

“Masyarakat harus disiplin, saat ini saja razia masker saja masih ada warga yang tidak taat. Nantinya aturan akan lebih disesuaikan saat PSBB,” katanya.

Ia mengatakan, setelah ada persetujuan dari Kemenkes pemkot menindaklanjuti dengan mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwali) PSBB, juga membuat surat keputusan dan admistrasi pendukung lainnya.

“Jikapun nantinya pengajuan PSBB tidak diterima, akan tetap mengoptimalkan instruksi walikota nomor 1/2020 yang diberlakukan saat ini,” katanya. (Kamayel Ar-Razi).

Back to top button