Uncategorized

Kami Harap Umat Muslim Taat, Salat Tarawih di Rumah Saja

AsSAJIDIN.COM — Sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran pandemi virus korona, Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru meminta agar masyarakat Sumsel untuk salat tarawih dirumah masing-masing. Ia menyadari betul, masyarakat muslim di Sumsel terbiasa dengan salat tarawih dibulan ramadan di masjid-masjid. Namun kali ini, besar harapan Gubernur Sumsel agar tidak dilakukan mengingat pandemi covid-19 terus meluas.

Permintaan ini juga sesuai surat edaran Menteri Agama (Menag) RI Fachrul Razi tentang peniadaan shalat tarawih berjamaah di masjid pada bulan Ramadhan 1441 Hijriah. Diakui Herman Deru, pada dasarnya pemerintah tidak pernah melarang warganya untuk melakukan ibadah, baik itu umat Islam, Kristen, Khatolik atau lainnya.

Namun demikian, demi memutus mata rantai Covid-19 masyarakat diminta tetap disiplin menjaga jarak atau physical distancing. “Oleh karena itu menyambut datangnya bukan suci Ramadhan ini, saya menghimbau dan meminta masyarakat Sumsel untuk menaati himbauan pemerintah. Kami menganjurkan dengan sangat untuk kita sama-sama memutus mata rantai Covid-19 ini dengan jaga jarak. Jadi beribadahnya tidak dilarang tapi di rumah masing-masing untuk saat ini,” jelasnya.

Lihat Juga :  Mimpi Besar Ustad Yusuf Mansur dan Naga Lyla Lewat "Indonesia Menghafal Alquran"

Terkait hal-hal yang berhubungan dengan ibadah seperti ini, Herman Deru mengatakan akan menyerahkan sepenuhnya pada institusi yang berwenang. Dan mereka itulah yang nanti menyampaikan ke para jemaahnya tentang panduan cegah Covid-19 dalam rangka pelaksanaan peribadatan. “Kita pemerintah hanya menganalisa anjuran dari organisasi yang berwenang,” jelasnya.

Seperti diketahui, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 tentang “Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di tengah Pandemi Wabah Covid-19”. Ada 17 panduan pelaksanaan ibadah yang tertulis dalam surat edaran itu.

Lihat Juga :  Sedih, Masjid Al-aqsha pun Tiadakan Shalat Tarawih Selama Ramadhan

Di antaranya panduan beribadah yang sesuai dengan Syariat Islam sekaligus mencegah, mengurangi penyebaran, dan melindungi masyarakat muslim di Indonesia dari risiko Virus Corona (Covid-19). Salah satu imbauannya adalah melakukan tarawih hingga tadarus hingga di rumah selama Ramadhan. Seperti diketahui umat Muslim diperkirakan mulai akan menjalani ibadah puasa pada tanggal 24 April atau sekitar empat hari lagi. Sedangkan shalat tarawih perdana biasanya dilakukan sehari sebelum puasa atau diperkirakan tanggal 23 April 2020. “Saya berharap kita semua, masyarakat Sumsel selalu diberikan kesehatan sehingga bulan Ramadan tahun ini bisa kita jalani dengan lancar,” katanya. (*/sumber: sibernas/MN)

Back to top button