Mulai Maret, Tim ini yang akan Awasi Dana Desa

ASSAJIDIN.COM –Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melakui Sekretariat Bersama (Sekber) akan melakukan monitoring dan evaluasi dana desa pada bulan depan.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas PMD Provinsi Sumsel, H Yusnin saat diwawancarai di Ruang Kerjanya, Senin (10/02/2020).
Yusnin mengatakan, pada tahun ini pihaknya akan melakukan pengawasan dana desa melalui Sekber. “Ya, Sekber akan melakukan monitoring dan evaluasi dana desa tahun anggaran 2019 pada bulan maret ini,” katanya.
Tim monitoring dan evaluasi dari Sekber tersebut akan melakukan monitoring dan evaluasi ke 14 kabupaten/kota. “Untuk desa yang akan dimonitoring dan evaluasi ini tidak secara keseluruhan desa melainkan diacak untuk dijadikan sample saja,” ujar Yusnin
Yusnin menjelaskan, untuk anggaran tim monitoring dan evaluasi dari Sekber ini menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Untuk anggarannya sebesar Rp300 juta yang berasal dari APBD Provinsi Sumsel. Tim ini sendiri berasal dari perwakilan dari PMD, Kepolisian, Inspektorat dan BPKAD,” jelasnya
Lebih lanjut diungkapkannya, jika dalam monitoring dan evaluasi tersebut ditemukan penyelewengan dana desa maka akan ditindaklajuti. “Ya, kalau ada yang menyelewengkan dana desa ini maka akan segera ditindaklanjuti. Oleh karena itu tim monitoring ini terdapat pihak kepolisian,” ungkap Yusnin
Yusnin menambahkan, dengan adanya tim monitoring dan evaluasi dana desa dari sekber tersebut dapat meminimalisir penyelewengan dana desa. “Dengan adanya tim ini kita harapkan dapat memperkecil permasalahan di dana desa ini,” katanya (*/sumber: sibernas/MN)
