Jadwal imsakiyah Wilayah Palembang

-- --- 2026

Imsak: --:--| Shubu: --:-- | Maghrib: --:--

Uncategorized

Fenomena Crosshijaber, Tanda Kiamat Semakin Dekat ?

Sekjen MUI : Perbuatan Itu Menodai Islam

AsSajidin.com Palembang — Fenomena crosshijaber yang melanda Indonesia belakangan ini sempat mengkhawatirkan masyarakat. Pasalnya Crosshijaber yang merupakan bentuk ekspresi seorang laki-laki berpakaian seperti wanita berhijab adalah tanda-tanda yang disebutkan Dalam kitab Hilyah, Abu  Nu’aim  meriwayatkan hadits dari Hudzaifah ra. Bahwasanya Rasulullah SAW. bersabda :  “Di antara tanda dekatnya hari kiamat adalah laki-laki menyerupai perempuan,  dan perempuan meyerupai laki-laki.”

Berdasarkan hadist diatas, Ustadz  Derry Sulaiman dalam satu kesempatan bersama AsSajidin mengungkapkan bahwa dunia ini hanya sementara, akhirat itu kekal selama-lamanya. Oleh karena itu, selagi kita hidup berbuatlah dengan sebaik-baiknya, kalaupun itu tidak bisa, minimal jangan terus berbuat dosa.

kita semua ini pasti akan mati, kematian itu datang kepada siapa saja, tak peduli kaya atau miskin, pejabat atau pun konglomerat, perihal hari kiamat itu pasti, oleh sebab itu kita harus dapat menyiapkan diri,” ujarnya saat menyambangi SMAN 17 Palembang belum lama ini.

Menyinggung fenomena crosshijaber, Ustadz yang juga mantan band mental ini  berujar bahwa, hukum bagi orang laki-laki yang menyerupai perempuan, maupun sebaliknya, kedua-duanya sama-sama dilaknat, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Rasululah Saw : “Dari Ibnu Abbas ra. berkata, bahwasanya Rasulullah Saw melaknat mutakhannitsin (laki-laki yang menyerupai perempuan) dan mutarajjilat (perempuan yang menyerupai laki-laki). Dan beliau bersabda,  ”Keluarkanlah mereka dari rumah-rumah kalian.” Kemudian Rasul mengeluarkan Fulan dari rumah beliau dan Umar juga mengeluarkan Fulan dari rumahnya. (HR. Bukhari).

Lihat Juga :  Inilah Ciri Gaya Hidup Orang Bertakwa, Insya Allah...

“ Tidak boleh begitu, apalagi kan ini ada komunitasnya. Bahkan, tanpa rasa malu dan berdosa  mereka viralkan di media sosial instagram (IG). Yang lebih celaka lagi,  ada dari unggahan yang beredar tampak potret yang diduga pria bercadar dan berhijab itu masuk ruang salat wanita. Terkhusus dalam budaya kita,kan yang demikian ini tidaklah boleh, mengingat batas shaf antara laki-laki dan perempuan itu tidak bercampur, ” ujarnya.

Senada dengan itu,  Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menegaskan, perbuatan crosshijaber atau crossdress sangat dilarang oleh ajaran Islam.

“Kalau ada pria memakai busana muslimah dalam Islam perbuatan tersebut jelas sangat dilarang dan harus dihindari,” katanya seperti dikutip dari Jurnalislam baru-baru ini.

Menurut Anwar, dalam Islam laki-laki dilarang menyerupai perempuan dan sebaliknya perempuan dilarang menyerupai laki-laki. “Jadi kalau ada yang melakukan hal tersebut patut dicurigai mereka punya maksud buruk untuk merusak ajaran agama Islam,” ujarnya lagi.

Lihat Juga :  Kenapa Kita Harus Infak, Sedekah dan Zakat?

Fenomena para pria yang menggunakan hijab ini dikaitkan dengan gangguan perilaku seksual transvestisme. Transvestisme adalah gangguan perilaku seksual yang membuat seseorang berpakaian atau mengenakan aksesori yang berlawanan dengan jenis kelaminnya untuk tujuan tertentu. Perilaku berpakaian seperti lawan jenis ini dikenal juga dengan nama crossdressing.

Menyoal keberadaan cross-hijaber yang viral akhir-akhir ini,dokter spesialis kesehatan jiwa dr Agung Frijanto SpKJ, orang-orang yang memakai busana lawan jenis tidak bisa langsung dianggap mengalami gangguan jiwa. Agung menjelaskan, perlu dilakukan pemeriksaan secara individu untuk memastikannya. Pasalnya, bisa jadi pelaku cross-dressing, dalam hal ini pria yang mengenakan busana Muslimah–memiliki motivasi tertentu di balik pilihan pakaiannya.

“Kita harus tahu terlebih dahulu motifnya apa, maksudnya apa. Apa hanya sebatas sebuah fenomena komunitas atau mungkin ada modus yang lain,” paparnya sembari menilai hal tersebut perlu untuk dinilai lebih lanjut.

“ kita khawatirnya, ada motif lain dibalik itu semua seperti melakukan tantangan atau malah modus kriminalitas. Pada prinsipnya kalau dari sisi ilmu kedokteran jiwa, hal ini perlu untuk di periksa lebih lanjut,” ungkapnya.

Editor : Jemmy Saputera

Back to top button