NASIONAL

Fenomena Crosshijaber, Muslimah Diminta Selalu Waspada, Ustad Mahfud: Bertobatlah!

ASSAJIDIN.COM — Dalam seminggu terakhir, istilah crosshijaber bersliwera  di media sosial. Istilah ini merupakan kelompok orang  yakni laki-laki yang suka mengenakan pakaian muslimah, lengkap dengan hijab syari di kepalanya. Astaghfirullahal azim

Crosshijaber makin populer di medsos karena mereka mulai berani ‘keluyuran’ dan rupanya menghebohkan media sosial. Bahkan anggota kelompok tersebut tak segan masuk ke masjid dan berada di saf perempuan.

Seorang pria crosshijaber bahkan mengajak pria di luar sana yang tertarik untuk menjadi seorang crosshijaber untuk membulatkan niat. Sebab, dengan niat yang besar, penampilan yang tercipta pun akan semakin mirip dengan perempuan.

Namun kelompok ini dianggap meresahkan masyarakat. Seorang netizen di Twitter dengan nama akun @annissaaprilia mengungkapkan ketakutannya, “Buat orang ceroboh kayak saya yang suka buka hijab asal di dalam masjid, ini triple seram. Asli!”

Ya, pria-pria crosshijaber ini diketahui sudah masuk ke dalam masjid dan berada di tempat perempuan. Tentu ini menjadi kekhawatiran banyak orang dan ketakutan itu tentu bisa mengarah pada tindakan kriminal dengan berbuat mesum atau sebagainya.

Lihat Juga :  Sumbar Berduka, Banjir Bandang Landa 3 Wilayah, 31 Orang Jadi Korban

Mengetahui adanya kelompok ‘crosshijaber’ ini, Ustadz Mahfud Said mengaku kaget dan tak menyangka. Ia mengharapkan para crosshijaber ini mendapat hidayah dari Allah SWT.

Islam dengan tegas melarang Umatnya untuk melakukan tindakan melanggar seperti ini. Tidak diperbolehkan laki-laki mengenakan pakaian perempuan, pun sebaliknya.

Dia menjelaskan, hal ini sesuai dengan hadist berikut ini:

“Dari Ibnu Abbas: Sesungguhnya baginda Nabi Muhammad SAW melaknat para lelaki yang mukhannits dan perempuan yang mutarajjilat.” (HR. Al-Bukhari dan Abu Dawud).

Mukhannits merupakan sebutan untuk laki-laki yang berpenampilan seperti perempuan, baik mengenakan pakaian ataupun berperilaku layaknya perempuan. Sedangkan Mutarajjilat ialah perempuan yang berpenampilan dan berperilaku seperti laki-laki.
Hukumnya tetap laki-laki dan itu berarti pria yang mengenakan pakaian perempuan bahkan mengenakan hijab itu berdosa di mata Allah SWT,” katanya pada Okezone melalui pesan singkat, Minggu (13/10/2019).

Lihat Juga :  Remaja Bermedsos Gunakan untuk Hal-hal yang Positif

Ustadz Mahfud menegaskan, ini berbeda kasus jika si orang tersebut memiliki dua jenis kelamin. “Tapi, kalau alat kelaminnya jelas, hukumnya mengikuti alat kelaminnya. Hukumnya dilaknat Allah SWT,” tegasnya.

Dia pun memberi saran kepada kelompok crosshijaber ini agar diberikan sosialisasi atau penjelasan mengenai perbuatan salah mereka. Apa yang dilakukan kelompok ini adalah tindakan yang melanggar ajaran Allah SWT.

Mereka juga diberitahu untuk tetap beribadah sesuai dengan jenis kelaminnya. “Jangan karena laki-laki tapi merasa berjiwa perempuan, bisa salat di saf perempuan.”

“Kalau menemukan orang seperti ini langsung ditegur dan diingatkan supaya dirinya bisa memperbaiki kesalahan di hadapan Allah SWT,” tambahnya. (*/Sumber :okezone)

Back to top button