Uncategorized

Sharing Ilmu, Ombudsman Ajak Masyarakat Penting Awasi Pelayanan Publik

 

AsSAJIDIN.COM  – Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumatera Selatan kembali hadir dalam rangka Pertemuan Berkala bersama Dulurs Ombudsman, di Hotel Santika Premiere, Selasa (17/09/2019).

Dengan mengusung tema Urgensi Partisipasi Masyarakat Dalam Pengawasan Pelayanan Publik. Kepala Perwakilan Sumatera Selatan Ombudsman RI, Adrian Agustiansyah mengatakan sangatlah penting peran Dulurs Ombudsman dalam membantu Ombudsman dalam mensosialisasikan pelayanan Publik.
“Dengan mengikuti proses ilmu pembelajaran agar paling tidak terbuka wawasan bagaimana pelayanan publik sehingga jika bertemu masyarakat dapat di sosialisasikan kepada publik sehingga membantu Ombudsman. Dan ini merupakan pertemuan berkala, pertama kita sudah bertemu membahas TOT,” Katanya.

Ia berpesan bahwa melapor bukan berarti kita ingin menampilkan sisi negatif seseorang, tetapi dengan melapor akan ada sisi positif karena dengan laporan kita tersebut dapat diselesaikan sehingga tidak berkelanjutan masalah tersebut. Dedikasi diberi bukan diminta, semoga dulurs Ombudsman ke depan untuk menjadi bagian dari pengawasan pelayanan publik di masyarakat.

Lihat Juga :  Sederhana, tapi inilah Masjid Satu-Satunya Kebanggaan Muslim Yokohama

“Dengan 25 peserta pada pertemuan hari ini, kita menghadirkan dua pemateri, sehingga kita bisa membuka wawasan kita hingga sampai seberapa jauh partisipasi kita dalam membenahi pelayanan publik yang baik, karena Banyak yang terjadi peristiwa Malladministrasi tetapi masyarakat juga tidak tau bahwa mereka juga melakukan Malladministrasi,” Katanya.

Ombudsman menghadirkan dua pemateri, pertama dari Dosen atau KPS Magister Administrasi Publik (MAP) Fisip Unsri, M. H Thamrin dan Manager Kampanye Pesisir, Air, Polusi dan Perkotaan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Selatan, Puspita Indah Sari Sitompul.

Dosen atau KPS Magister Administrasi Publik (MAP) Fisip Unsri, M. H Thamrin mengatakan sangat penting membahas mengenai partisipasi masyarakat terkait pelayanan publik.
“Partisipasi masyarakat merupakan keniscayaan, ada beberapa urgensi partisipasi publik yaitu memperbaiki efektivitas deliveri layanan, melayani kepentingan publik, meningkatkan legitimasi, memperkuat akuntabilitas,” Katanya.

Lihat Juga :  Hari Pemili 14 Februari 2024 Disdukcapil Kota Palembang Tetap Buka

Ia berpendapat banyaknya kekurangan terhadap pelayanan publik, pemerintah harusnya menjadi pemenuhan terhadap kualitas pelayanan publik, namun masyarakat juga bertanggung jawab atas pelayanan publik tersebut.
Birokrasi sebagai mesin utama pelayanan publik sekaligus juga dikritik sebagai problem utama dalam pelayanan publik.

“Birokrasi menjadi problem masalah, salah satunya mengejar kepentingannya sendiri tidak jelas untuk siapa (Self Interest Seeking). Terdapat beberapa tantangan seperti Potensi terabaikannya hak hak dasar masyarakat atau bagian dari masyarakat terhadap pelayanan publik seperti kelompok masyarakat yang rentan dan termarginalkan dan kelompok masyarakat “unheard voice”, “Katanya. (*)

Penulis: Tri Jumartini

Back to top button