KALAM

Perusahaan di Malaysia Bikin Heboh, Karyawan Sholat Saat Jam Kerja Didenda Rp 1,7 Juta

ASSAJIDIN.COM — Pengguna media sosial digegerkan dengan beredarnya foto sepucuk surat peringatan. Surat itu diduga dikeluarkan oleh pengelola pabrik ditujukan kepada karyawannya yang Muslim.

Surat itu berisi pengumuman mengenai aturan waktu sholat. Para karyawan diingatkan untuk tidak sholat di jam kerja.

” Tim manajemen menginformasikan setiap karyawan tidak diizinkan melaksanakan sholat selama jam kerja, kecuali di waktu makan siang,” demikian bunyi peringatan itu.

Tak hanya itu, para karyawan yang melanggar akan dikenai hukuman denda yang cukup besar.

” Bagi karyawan yang didapati melanggar aturan baru ini akan dikenakan denda sebanyak 500 ringgit (setara Rp1,7 juta) untuk satu kali kesalahan,” demikian lanjutan surat tersebut, dikutip dari World of Buzz.

Lihat Juga :  Indonesia Kecam Presiden Prancis, Menghina dan Lecehkan Agama Islam

Surat peringatan itu dibuat dengan tanggal 30 Juli 2019 dan viral di media sosial. Diduga surat itu berasal dari perusahaan yang beroperasi di Taman Perindustrian Sungai Kapar, Selangor, Malaysia.(*/ Sumber : dream.co)

Back to top button