Ingin Menikah tak Ada Biaya, Coba Ikut Nikah Massal Pemkot Palembang, Kuota 100 Pasang Pengantin
ASSAJIDIN.COM — Pemerintah kota Palemb RTang akan menggelar Nikah masal pada September mendatang. Agenda yang sudah rutin dilaksanakan ini akan dilaksanakan di Kambang Iwak (KI) dengan kuota peserta 100 pasang.
Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Pemerintah Kota Palembang, Reza Pahlevi mengatakan, nikah massal ini untuk memfasilitasi bagi mereka yang sudah menikah tetapi tidak memiliki buku nikah. Dengan diadakan setiap tahun dan selalu ada puluhan peserta yang ikut, artinya masih ratusan orang di Palembang belum memiliki buku nikah.
“Pendaftaran masih dibuka hingga 29 Juli mendatang. Event ini bagi pasangan yang ingin menikah, tapi terkendala biaya juga yang sudah menikah tapi tidak punya buku nikah. Maka pastikan memenuhi persyaratan yang ditentukan dan mendaftar,” katanya.
Pemkot Palembang telah mengeluarkan surat edaran mengenai nikah massal tersebut. Syarat yang harus dipenuhi diantaranya pasangan yang belum menikah, minimal usia pria dan perempuan 21 tahun, penduduk Kota Palembang dibuktikan dengan KTP dan KK, bagi jejaka dna gadis memiliki NA dari kelurahan, pasangan yang sudah menikah tetapi belum memiliki buku nikah, foto ukuran 3×4, KTP, KK.
“Ini memang setiap tahun kita adakan. Untuk kuota, kita fasilitasi 100 pasangan,” ujarnya.
Sejauh ini, antusias sudah cukup banyak dan sudah ada yang daftar. “Biasanya yang ikut nikah massal ini mereka yang sudah nikah tapi belum punya buku nikah, istilahnya nikah siri, karena faktornya tidak mampu,” ujarnya.
Untuk pasangan yang ingin ikut nikah masal ini, lanjut Reza, semua fasilitas gratis dari pemkot Palembang. “Biaya gratis, mulai biaya sidang (untuk yang nikah siri di sidang isbat), buku nikah, fasilitas lain, seperti sewa pakaian pengantin, dan lainnya,” jelasnya. (*)
Penulis : Pitria