Alquran Bicara tentang Korupsi = Memakan Hak Orang Lain

ASSAJIDIN. COM –— Masalah korupsi masih menjadi problem terbesar di Indonesia. Berapa banyak kepala daerah yang dipenjara karena korupsi. Sulit dihitung berapa banyak layanan publik yang masih melakukan pungutan liar (pungli) dan banyak.lagi bentuk bentuk korupsi.
Tindakan korupsi adalah bukan saja merongrong uang negara/uang rakyat, tetapi dari aspek agama tindakan korupsi adalah tindakan memakan hak orang lain, tindakan a moral.
Hal ini jelas tertulis dalam Alquran, yabg terjemahannya sebagai berikut.
“Hai orang-orang yang beriman, jangan lah kamu memakan harta sesamamu dengan jalan yang bathil” (QS An-Nisaa : 29)
Membasmi korupsi tidak hanya bertujuan untuk menghentikan korupsi semata, tetapi bagaimana mengikis faktor psikolgis korupsi sebagai pendorong korupsi dengan menjadikan moral sebagai panglima.
Dengan mengedepankan dan menjunjung tinggi moral, semua bentuk ketidakadilan akan sirna, dan roda pemerintah akan menjadi lebih baik, efefktif, dan efisien.
Memang sungguh berat memperbaiki moral umat, untuk itu Allah mengutus seoaranag Rasul untuk memperbaiki/menyempurnakan akhlat (moral) umat. Sebagaimana Hadis dari Abi Hurairah, Nabi SAW bersabda : “bahwasannya aku diutus adalah untuk menyempurnakan akhlak yang mulia” (HR. Buhkari Muslim). Kemudian pada bagian lain, dikemukakan bahwa ”orang mukmin yang paling semprna imannya adalah yang paling baik akhlaknya / moralnya (HR Tirmidzi).
Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah (QS Al-Ahzab : 21) Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung (QS Al-Qolam :4).
Masalah dekadensi moral merupakan masalah yang krusial, sebab berbagai masalah kejahatan terlebih kurupsi, tidak dapat dilepaskan dengan masalah moral. Ketika tingkat moralnya rendah, maka sangat berpotensi untuk melakukan korupsi. Sebaliknya ketika tingkat moralitasnya tinggi, maka seseorang cendrung akan melakukan kebaikan atau terhindar dari korupsi.
Dalam ajaran agama, moralitas tidak hanya dipandang secara horizontal, tetapi harus dipandang secara vertikal. Semakin baik hubungan vertikalnya (hubungan manusia dengan Tuhan-Nya), maka secara otomatis keseluruhan prilaku dalam hubungan horisontalnya (hubungan manusia dengan manusia/alam) juga akan baik.
Sebagaimana dikatakan pujangga Mesir Syauqi Bey: “kelestarian suatu bangsa ditentukan oleh moral anak bangsa itu sendiri. Jika moral anak bangsa runtuh, maka runtuh pula lah bangsa itu”. Untuk itu, harus ada upaya memperbaiki moral anak bangsa ini. Perbaikan moral harus dimulai dari rumah tangga, rumah pendidikan, lingkungan kerja,
penyelenggara pemerintahan, dan dalam komunitas-komunitas. Dalam hal ini, tidak ada salahnya kalau kita menghidupkan kembali pendidikan moral di sekolah-sekolah, di kampus-kampus, dan mengembalikan penataran tentang pemahaman kehidupan berbangsa dan beragama.
Kemudian dalam memperbaiki moral anak bangsa tersebut, perlu memperbaiki ke-Islam-an, meningkatkan iman dan taqwa anak bangsa secara menyeluruh, termasuk penegak hukum.(*)