Uncategorized

Makna Keberagaman dalam Islam

“… dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Al Hujurat: 13)

 

Endang Rahayu

Oleh: Endang Rahayu, ApT

Pemerhati Kesehatan dan Sosial

DUNIA dihebohkan dengan viralnya video live shooting yang memperlihatkan aksi teror penembakan pada kaum muslimin di New Zealand menjelang dilaksanakannya sholat jumat berjamaah. Aksi brutal itu dilakukan oleh Brenton Tarrant, seorang pemuda 28 tahun berpahan ekstrimis sayap kanan. Demi mempersiapkan aksinya, Brenton menulis sebuah manifesto 74 lembar yang memuat motif dibalik aksi bejatnya. Dalam manifesto itu, Brenton menyebut keberpihakan pada supremasi kulit putih dan penentangan terhadap ideologi para imigran yang menjadi alasab dibalik teror tersebut. Sangat disayangkan, dunia yang sudah begitu maju masih dipenuhi dengan paham-paham primitif mengenai keunggulan ras atau warna kulit tertentu.

Isu diskriminasi rasial sejak dulu acap menjadi perdebatan. Hal itulah juga yang mendasari munculnya konvensi internasional, salah satunya adalah ICERD (Internasional Convention on the elimination of All Forms Racial Discrimination). Konvensi ini digadang dapat menyelesaikan permasalahan konflik sosial karena perbedaan ras dan golongan. Di Indonesia, peringatan untuk tidak membahas isu SARA (Suku, Agama, Ras, Golongan) senantiasa disampaikan di publik, sehingga obrolan mengenainya menjadi tabu. Dampaknya diskusi-diskusi keagamaan dianggap sebagai isu sensitif, umat ragu atau sangat berhati-hati dalam menunjukkan orientasi agamanya. Padahal, setiap manusia mempunyai naluri mengkultuskan sesuatu dan tentu itu perlu penyalurannya, berupa ibadah, bahasan-bahasan keagamaan dan lain sebagainya.

Ada hal yang sangat berbeda diantara bahasan suku, Ras, Golongan dengan bahasan isu agama. Suku, Ras, dan golongan sudah seharusnya tidak menjadi perdebatan, sebab menjadi suku atau ras tertentu bukanlah sesuatu yang bisa dipilih. Allah SWT berfirman “… dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Al Hujurat: 13).

Lihat Juga :  Jadi Duta Lalu Lintas, Beri Contoh dan Ajak Masyarakat Tertib Lalu Lintas

Sedangkan golongan, Rasulullah melarang untuk bersikap ashobiyah atau fanatisme golongan. Rasul bersabda “… Dan siapa yang terbunuh di bawah panji buta, dia marah untuk kelompok dan berperang untuk kelompok maka dia bukan bagian dari umatku” (HR Muslim, Ahmad, Ibnu Majah, an-Nasai). Sudah selayaknya, Suku, ras dan golongan tidak dibahas untuk melihat keunggulan masing-masing, sebab itu adalah tindakan bodoh dan jauh dari yang diperintahkan oleh Allah. Maka, apa yang dilakukan oleh teroris berpaham nazi tersebut adalah bentuk kemunduran berpikir dan kebodohan yang mengakar.

Berbeda dengan suku, ras dan golongan, bahasan tentang agama seharusnya bukannya perkara sensitif, sebab semua orang berhak mendapatkan penjelasan mengenai kebenaran agama. Menyebutkan bahwa agama kita benar dan agama lain salah bukanlah bentuk diskriminasi terhadap suatu agama, sebab sudah thobiinya keyakinan pada suatu agama menepis keyakinan terhadap agama yang lain. Itulah konsekuensi dari keyakinan. Sama seperti tidak mungkin mempercayai bahwa bumi itu bulat dan disaat yang sama meyakini bahwa bumi itu datar.

Dalam perjalanan sejarahnya, Islam sebagai ideologi telah berhasil mengakomodir begitu banyak perbedaan. Andalusia atau yang kini dikenal dengan Spanyol menjadi saksi bagaimana islam mengakomodir kebutuhan 3 agama yaitu nasrani, yahudi dan islam. Di Andalusia juga ada banyak suku mulai dari Arab, moors, Barber dan banyak lagi suku lainnya. Keberagaman Suku, agama, ras dan golongan bukanlah hal yang baru bagi Islam. Islam yang diterapkan didalam bentuk kekhilafahan telah menaungi dua pertiga dunia yang mencakup begitu banyak suku, agama, ras dan golongan. Tidak pernah ada konflik yang lahir dari diskriminasi terhadap isu yang dianggap sensitif tadi. Islam memposisikan berbagai suku dan ras sebagai hal yang tidak perlu dipermasalahkan, dan semua suku dan ras mendapat perlakuan yang sama dimata syariat. Sebab tidak mungkin untuk mengubah suku dan ras seseorang, hal itu bukan pilihan dan tidak bisa dipilih.

Lihat Juga :  Pahami jika Mengaku Islam, Bom Bunuh Diri Bukan Jihad

Adapun agama, syariat mengatur posisi muslim dan selain muslim sesuai dengan pengaturan syariat. Namun, hal itu bukanlah bentuk diskriminasi tapi merupakan konsekuensi dari keimanan seseorang. Sebagai contoh, seorang muslim laki-laki yang telah baligh diwajibkan oleh syariat untuk berjihad /perang. Sementara seorang kafir laki-laki dan telah baligh yang hidup dibawah pemerintahan islam tidak wajib untuk berperang, cukup menjaga keluarga dan harta bendanya dirumah. Hal ini bukanlah wujud diskriminasi, namun merupakan konsekuensi berkeyakinan.

Apa yang diklaim oleh barat sebagai upaya untuk menghilangkan diskriminasi justru menjadi upaya menyamakan keberagaman dengan dalih toleransi yang kebablasan. Upaya sesat inilah yang justru memunculkan gesekan, karena seseorang yang punya prinsip berbeda dipaksa untuk melepaskan prinsipnya karena alasan toleransi. Sesungguhnya wujud diskriminasi justru tumbuh subur ditengah sistem politik saat ini. Seorang indonesia bersuku jawa tidak akan bisa sampai kapanpun menjadi presiden Amerika Serikat, sebab hanya warga asli Amerika dan lahir di Amerika yang bisa menjadi presiden. Namun berbeda dengan syariat islam. Didalam syariat Islam ditetapkan bahwa muslim wajib dipimpin oleh pemimpin muslim, dari suku dan ras manapun, dimanapun ia pernah dilahirkan memiliki hak yang sama untuk menjadi pemimpin bagi kaum muslimin. Seorang kafir tidak bisa menjadi pemimpin didalam sistem Islam, tapi itu tidak berlaku selamanya. Sebab ketika dia mengubah keyakinannya, menjadi seorang muslim, maka sangat mungkin dia bisa menjadi pemimpin bagi kaum muslimin. Tentu keadaan ini lebih masuk akal ketimbang syarat kepemimpinan didalam sistem politik nasionalisme.

Oleh karena itu, kita harus mampu memposisikan isu SARA ini sesuai dengan porsinya masing-masing, sehingga tidak membuat kita bodoh terhadap ilmu agama karena menganggapnya tabu, namun juga tidak menjadi primitif dan berpikiran mundur karena sibuk membahas isu suku dan ras yang merupakan sunnatullah yang seharusnya disikapi dengan bijak.

Back to top button