NASIONAL

Umat Islam akanTerus Melawan Ideologi Kufur Komunis

AsSAJIDIN.COM  – Komunis merupakan suati ideology, ajaran, faham yang menolak adanya Tuhan dan memusuhi Agama serta umatnya. Muncul pertama kali di Indonesia dibawa oleh Henk Sneevliet, orang Belanda keturunan Yahudi, lalu menyusup ke dalam pergerakan Islam yang sangat berpengaruh saat itu, yakni Syarikat Islam (SI).

Beberapa tokoh SI cabang Semarang seperti Semaun dan Darsono berhasil dipengaruhinya. Namun gagal ketika mereka hendak menjadikan SI sebagai kendaraannya untuk melaju. Hari-hari selanjutnya umat Islam terus melakukan perlawanan terhadap kegiatan-kegiatan komunis di Indonesia.

Generasi muda Islam harus kembali membuka catatan, tentang kegigihan umat Islam melakukan perlawanan terhadap komunis. Ingat, saat Muktamar Masyumi (22-27 Desember 1954) di Surabaya dan Kongres Alim Ulama se Indonesia tahun 1957 di Palembang.

Ketika itu pergerakan umat Islam di Indonesia dipelopori oleh Masyumi, para ulama dan zuama yang bermuktamar di Surabaya (22-27 Desember 1954), telah menolak dengan tegas kehadiran komunis. Karena komunis bertentangan, menentang dan memusuhi Islam serta umat Islam.

Begitu juga saat Kongres Alim Ulama se Indonesia di Palembang (8-11 September 1957). Saat itu Kongres dihadiri lebih dari 327 ulama (sebagai peserta) dan sekitar 300 ulama lainnya (sebagai peninjau), mereka datang dari berbagai kota di seluruh Indonesia.

Lihat Juga :  Kulineran Pempek Harga Seribuan di Pasar 16 Ilir Palembang, Tempat Jajan Capres RI, Walikota hingga Artis

Muktamar Masyumi menghasilkan lima alasan pokok kenapa ajaran komunis harus ditolak: Pertama, komunis adalah falsafah berdasarkan materialistis (faham kebendaan berdasarkan sejarah) sebagaimana terungkap dalam buku “Zur Kritik de Hegelschen Rechtsphilosophie”, yang menyebutkan “Agama adalah keluhan dari makhluk yang tertindas; Agama adalah jiwa dari keadaan yang tidak bersemangat; Agama adalah candu bagi rakyat”.

Kedua, komunis memusuhi agama dan mengingkari adanya Tuhan. Hal ini sesuai dengan pernyataan Karl Marx “Die religion ist machwerk des seins eigenen kopfes” (Agama adalah hasil buatan kepala manusia saja). Juga sesuai dengan pernyataan Lenin dalam bukunya “Augewahite Werke” yang berkata: seorang Marxist semestinya menjadi seorang materialis, artinya musuh agama).

Juga sesuai dengan semboyan yang terpahat di depan gereja Theotos yang telah mereka kuasai di Moskow.”Agama adalah candu bagi rakyat” dan berbagai penyataan tokoh utama komunis dunia.

Ketiga, Komunis menghilangkan ikatan keluarga dan menjadikan wanita milik bersama, sebagaimana tertuang dalam Manifesto Communist. Padahal Allah menegaskan kepada hamba-Nya untuk menikah dan melarang perbuatan zina.

Keempat, komunis menghapuskan adanya hak milik pribadi, perorangan. Pandangan seperti benar-benar mengingkari fitrah manusia.

Lihat Juga :  PLN Siaga Petugas Gerak Cepat Antisipasi Listrik Padam karena Cuaca Buruk

Kelima, Komunis dalam memperjuangkan dan melaksanakan cita-citanya selalu memakai system diktatur proletariat sebagaimana tertuang dalam Manifesto Communist. Padahal Islam menyuruh umatnya dalam memutuskan suatu perkara.

Melihat kenyataan itu, Muktamar Umat Islam di bulan Desember 1954, memutuskan 6 hal: 1) Falsafah komunis bertentangan dengan dasar iman. 2) Perjuangan kaum Komunis dan pelaksanaan komunisme sebagai akibat dari falsafahnya itu sepanjang sejarahnya adalah bertentangan, menentang dab memusuhi Islam serta umatnya. 3) Atas dasar itu semua, menurut ajaran Islam, komunisme itu hukumnya kufur.

Selanjutnya, 4) karena itu orang yang menganut faham komunisme dengan pengertian, kesadaran dan keyakinan, maka dia menjadi kafir. 5) akan tetapi bagi seorang muslim yang mengikuti faham komunisme atau organisasi komunis dengan tidak mempunyai pengertian, kesadaran dan keyakinan atas hakikat falsafah, ajaran, tujuan dan cara-cara perjuangannya, maka dia digolongkan sebagai sesat dari Islam.

6) Dan orang yang sesat harus diberi pengertian, dan menyadari kesesatannya, dan bertaubat, serta kembali kepada Islam. (Lihat buku: Alam Fikiran dan Jejak Perjuangan Prawoto Mangkusasmito, penerbit Documenta, Surabaya, 1972, hal 540 dst). (*/sumber: voaislam.com)

Back to top button