Alex Noerdin-Ishak Mekki Kini Fokus Nyaleg untuk DPR RI
PALEMBANG, ASSAJIDIN.COM — Guna memuluskan jalan akan menjadi calon legislatif (caleg) DPR RI, Gubernur Sumsel, Ir H Alex Noerdin dan Wakil Gubernur Sumsel, Ishak Mekki, resmi mengundurkan diri usai rapat istimewa DPRD Sumsel dengan agenda pengumuman pengunduran diri keduanya.
Oleh sebab itu, yang akan menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel menggantikan Gubernur Sumsel yakni, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hadi Prabowo.
Hal itu didasarkan Surat Keputusan Presiden RI nomor 130/P/ tahun 2018 tentang pengesahan pemberhentian dengan hormat gubernur dan wakil gubernur Sumsel masa jabatan tahun 2013-2018 dan pengangkatan penjabat gubernur Sumsel yang dibacakan Sekretaris DPRD Sumsel, Ramadhan S Basyeban di hadapan peserta rapat paripurna istimewa.
“Memutuskan, menetapkan pemberhentian dengan hormat gubernur dan wakil gubernur Sumsel masa jabatan tahun 2013-2018 dan pengangkatan penjabat gubernur Sumsel,” ujar Ramadhan membacakan petikan keputusan Presiden RI dalam rapat paripurna DPRD Sumsel, Rabu (19/9/2018).
Poin kesatu dalam surat itu, mengesahkan pemberhentian dengan hormat Alex Noerdin sebagai gubernur Sumsel masa jabatan 2013-2018, Ishak Mekki sebagai wakil gubernur Sumsel masa jabatan 2013-2018 disertai dengan ucapan terimakasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut.
Poin kedua, mengangkat Drs Hadi Prabowo MM Sekretaris Kemendagri sebagai Penjabat gubernur Sumsel sampai dengan dilantiknya gubernur Sumsel masa jabatan 2018-2023 defenitif dan kepadanya diberikan tunjangan kepala daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Ketiga, keputusan Presiden ini mulai berlaku sejak saat pelantikan pejabat sebagaimana dimaksud pada diktum kedua keputusan Presiden ini,” ujar.
Poin keempat, pelaksanaan lebih lanjut keputusan Presiden ini dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki mengatakan, untuk mencalonkan diri sebagai DPR RI dan itu bagian dari satu syarat agar lebih fokus pada pencalonan kedepan.
“Jadi hari ini saya resmi mengundurkan diri sebagai wakil gubernur Sumsel,” singkatnya.
Plt Ketua DPRD Sumsel, M Yansuri mengatakan, Penjabat Gubernur Sumsel akan dilantik pada 21 September ini. Menurut Yansuri, Hadi Prabowo akan menjabat hingga masa jabatan Gubernur Sumsel berakhir yaitu pada November mendatang.
“Sampai kapan (Penjabat Gubernur Sumsel), sampai habis masa jabatan gubernur Sumsel November nanti,” pungkasnya.(*)
Penulis: Rilis/Wilda