HAJI & UMROH

Puluhan Jemaah Calon Haji di Prabumulih Gagal Berangkat karena tak Mampu Lunasi BPIH

AsSAJIDIN. COM — Dari total 272 Jemaah Calon Haji (JCH) asal kota Prabumulih yang mendapatkan porsi berangkat 2019, hanya 247 jemaah dipastikan akan berangkat.

Hal itu diungkapkan Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) kota Prabumulih, Yeri Taswin ketika diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (12/4/2019).

“Pelunasan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) dilakukan sejak beberapa minggu lalu hingga terakhir 15 April mendatang. Dari total 272 yang mendapatkan porsi haji berangkat 2019 kemungkinan hanya 247 berangkat,” katanya.

Yeri mengatakan, puluhan JCH yang menunda keberangkatan dengan alasan karena tidak bisa melunasi BPIH. “Tercatat ada juga 4 Jemaah yang mutasi keluar Prabumulih dan 2 jemaah yang meninggal dunia,” bebernya.

Yeri menjelaskan, sebanyak empat jamaah calon haji yang mutasi keluar yakni sepasang suami istri mutasi ke Pali dan sepasang suami istri mutasi ke Palembang. Sedangkan untuk jemaah yang mutasi masuk hingga saat ini belum ada.

Lihat Juga :  Pelunasan Biaya Haji Tahap I Diperpanjang Hingga 30 April

“Jadi para jamaah calon haji itu bisa mengajukan mutasi dengan alasan pindah tugas, pindah alamat, bergabung dengan muhrim dan bergabung dengan keluarga. Jelasnya alasan spesifik kalau tidak maka tidak bisa usulkan mutasi,” jelasnya.

Lebih lanjut Yeri menerangkan, setelah pelunasan tahap pertama selesai seluruhnya dilakukan para jamaah calon haji, maka akan dilanjutkan dengan pelunasan tahap kedua yang biasanya diperuntukkan bagi jemaah cadangan dan beberapa kriteria lainnya.

“Jemaah kita Selasa (9/4) tadi juga sudah melakukan rekam Biometrik. Dari total 247 jemaah ada 1 jemaah yang belum merekam karena sakit,” lanjutnya.

Lihat Juga :  Wasiat untuk Jemaah yang Baru Pulang Haji

Setelah selesai rekam biometrik, maka paspor jemaah akan dibawa ke kedutaan besar Arab Saudi untuk diterbitkan visa haji.

“Nanti untuk paspor akan diterbitkan kedutaan, selanjutnua pembagian kloter akan dilakukan bulan puasa,” tambahnya.

Yeri menambahkan, mulai tahun ini haji sudah memakai sistem zonasi atau berdasarkan embarkasi misal untuk embarkasi Palembang menempati satu wilayah maka semua akan kumpul di sana.

“Kalau dulu tidak demikian, sekarang yang termasuk embarkasi kumpul di wilayah itu. Sekarang ini kalau daftar haji maka waiting list (daftar tunggu) haji sekitar 15 tahun yang akan datang baru berangkat,” tambahnya.(*/sumber: tribunsumsel.com)

Back to top button