Uncategorized

Tata Cara Pembagian Daging Kurban Menurut Alquran dan Hadist Nabi

 

AsSAJIDIN.COM — Kurban adalah penyembelihan hewan ternak yang dilaksanakan atas perintah Allah pada hari-hari tertentu di bulan Dzulhijah.  Kurban sendiri berarti menyembelih hewan dengan tujuan taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah pada hari Idul Adha sampai akhir hari-hari tasyriq.

Untuk orang yang berqurban boleh makan sebagian daging qurban, sebagaimana firman Allah SWT:

“Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebahagian dari syi`ar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah menundukkan unta-unta itu kepada kamu, mudah-mudahan kamu bersyukur” (QS Al-Hajj 36).

Lihat Juga :  Beginner: Are you stuck in programming should not do

Hadits Rasulullah SAW:

“Jika di antara kalian berqurban, maka makanlah sebagian qurbannya” (HR Ahmad).

Bahkan dalam hal pembagian disunnahkan dibagi tiga. Sepertiga untuk dimakan dirinya dan keluarganya, sepertiga untuk tetangga dan teman, sepertiga yang lainnya untuk fakir miskin dan orang yang minta-minta. Disebutkan dalam hadits dari Ibnu Abbas menerangkan qurban Rasulullah SAW bersabda:

“Sepertiga untuk memberi makan keluarganya, sepertiga untuk para tetangga yang fakir miskin dan sepertiga untuk disedekahkan kepada yang meminta-minta” (HR Abu Musa Al-Asfahani).

Tetapi orang yang berkurban karena nadzar, maka menurut mazhab Hanafi dan Syafi’i, orang tersebut tidak boleh makan daging qurban sedikitpun dan tidak boleh memanfaatkannya.(*)

Berikut Cara Praktis Menghitung Daging Kurban

Khusus untuk Sapi

Lihat Juga :  Mengatasi Kantuk saat Puasa, Begini Tips-nya

1. Berat Sapi misal : 350 kg

2. Maka berat Karkasnya = 50% dari Berat hidupnya = 175 kg

3. Berat daging= 70% dari berat karkas = 122,5 kg atau
35% dari Berat Hidup = 122,5 kg

4. Berat Jeroan 10% dari berat karkas = 17,5 kg atau 5% dari Berat Hidup.

5. Berat kaki sebanyak 4 kaki rata2 dagingnya 4,5 kg

6. Berat kepala 4% dari Berat Hidup= 14.5 kg per ekor

7. Berat ekor = 0,7% dari Berat Hidup = 2,45 kg

Catatan:  Jadi kalau mau tahu perkiraannya harus tahu berat sapi lebih dulu.

Ini penting untuk Panitia Qurban untuk memprediksi daging yang akan didistribusikan vs jumlah mustahik.(*/Sumber Nasional Qurban Center)
(Disarikan dari Buku Pedoman Ber-Qurban yg Aman & Benar)
Halalan Thoyiban dan Ihsan

Back to top button