Uncategorized

Innalillahi…Sempat Berkunjung ke Filipina, AM Fatwa Berpulang karena Liver Stadium 4

JAKARTA, AsSAJIDIN.Com — Politikus senior Andi Mapetahang (AM) Fatwa meninggal dunia pada Kamis (14/12) pagi. Anggota Dewan Perwakilan Daerah itu meninggal pada pukul 06.25 WIB di Rumah Sakit MMC Jakarta.

Salah seorang keponakan AM Fatwa, Andi Agung Baso mengatakan pukul setengah 6 pagi dirinya mendapat pesan singkat yang menyatakan kondisi almarhum mengkhawatirkan. Beberapa saat kemudian datang sms kedua yang menyatakan beliau sudah berpulang ke rahmatullah.

“Saya terakhir ketemu 10 hari lalu. Sulit untuk dijelaskan penyakitnya karena oleh beliau sakit itu tidak dirasakan,” ujar Andi Agung di rumah duka, Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis (14/12).

Lihat Juga :  ASIAN GAMES 2018

Pria yang kerap dipanggil Abah ini menyatakan almarhum memang sering bolak-balik ke RS sebelum akhirnya dua minggu yang lalu masuk RS akibat sakit liver stadium 4. Sebelum masuk RS dua minggu yang lalu, AM Fatwa dikabarkan berkunjung ke Filipina selama 3 hari untuk acara DPD. Tekanan darahnya pun dalam kondisi tidak stabil.

AM Fatwa baru diketahui sakit pada bulan September setelah kedatangannya dari Filipina tersebut. AM Fatwa menutup mata pada usia 78 tahun. “Kesibukan sekarang lagi bikin buku tentang riwayat hidupnya. Itu terus dilakukan meskipun dalam kondisi sakit,” ujar Abah kepada awak media dikutip dari republika.co.id.

Abah menjelaskan isi buku biografi tersebut bercerita mengenai perjalanan beliau ke NTB, masuk Marinir, hingga ke DPR. Nantinya kelanjutan buku tersebut mungkin dilanjutkan secara titipan karena Abah pernah melihat beliau bercerita kepada ajudannya.

Lihat Juga :  Rumah Zakat Berdayakan Pemuda Pagaralam Jadi Barista Profesional

“Halamannya sudah sampai 300 halaman. Dalam keadaan sakit masih melakukan aktifitas,” ujar Abah.

Sosok AM Fatwa sendiri menurut Abah adalah orang yang sabar dan selalu mendengarkan cerita saudara-saudara. Beliau selalu siap mendengarkan dan membantu segala masalah keluarga maupun temannya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button