Uncategorized

Tujuh Perusak Gereja di Sumsel Ditangkap, Mereka Ternyata…

 

PALEMBANG, AsSAJIDIN.COM — Polisi menangkap tujuh pelaku perusakan Gereja Khatolik Santo Zakaria di Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Dari ketujuh pelaku, polisi menetapkan 4 orang sebagai tersangka.

“Benar sudah ada tujuh orang yang kami amankan. Empat di antaranya sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan tiga pelaku lain sedang dalam tahap pemeriksaan di Polres Ogan Ilir,” kata Kapolda Sumsel, Irjen Zulkarnain saat dikonfirmasi detikcom melalui telepon seluler, Senin (19/3/2018).

Adapun keempat pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Wahri Ris, Yono Panhar dan Wahri Yatun. Para pelaku ini ditangkap pada Sabtu (17/3) pada Pukul 03.00 WIB saat melarikan diri ke Bangka dan Pangkalpinang usai melakukan perusakan gereja.

Lihat Juga :  20 Ribu Rapid Antigen Untuk Tracing Kasus Covid-19

Dari hasil pengembangan, tim gabungan langsung bergerak mengejar pelaku lain dan menangkap tiga orang yaitu Anom, Afifuddin dan Aswin sekitar Pukul 04.30 WIB dini hari tadi di Ogan Ilir. Seluruh pelaku diketahui merupakan warga Desa Mekarsari dan Rantau Alai, Ogan Ilir.

“Semua pelaku yang kami amankan ini adalah warga di Kecamatan Rantau Alai. Untuk tiga pelaku seperti Anom, Aswin dan Affifuddin itu ditangkap dini hari tadi dan sedang diperiksa terkait keterlibatan mereka,” sambung Zulkarnain.

Dikutip dari detiknews.com, dari ketujuh pelaku itu, kata Zulkarnain, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa hammer, pakaian yang digunakan saat merusak gereja dan tiga unit sepeda motor, serta mesin pompa air yang dicuri dari gereja.

Lihat Juga :  Sungguh, Allah Mudahkan Alquran sebagai Pelajaran

Sebegaimana diketahui, Gereja Khatolik Santo Zakaria di Desa Mekarsari, Ogan Ilir ini dirusak pada Kamis (9/3) sekitar Pukul 01.00 WIB dini hari oleh orang tak dikenal. Perusakan gereja dilakukan dengan cara menghancurkan, pintu, kaca jendela dan dinding bangunan.

Tidak hanya itu, beberapa kursi di dalam ruangan turut dirusak dan akan dibakar. Beruntung api yang saat itu sudah mulai menyala berhasil dipdamkan oleh warga yang mengetahui insiden perusakan.(*)

Back to top button