Uncategorized

Balon Pilwako Jalur Independen Ajukan Penyelesaian Sengketa Pilkada

PALEMBANG, AsSAJIDIN.COM —– Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Palembang menggelar musyawarah lanjutan penyelesaian sengketa pemilihan walikota dan wakil walikota Palembang, Senin (22/01/2018).

Musyawarah yang dipimpin langsung oleh Ketua Panwaslu Palembang M. Taufik, bersama komisioner Panwaslu lainnya Dadang Apriyanto, dan Darsih merupakan sidang lanjutan ketiga. Dengan menghadirkan bakal calon wakil walikota jalur perorangan, Mualimin sebagai pemohon dan pihak KPU Kota Palembang selaku termohon.
Seperti diketahui sengketa pilkada ini perihal tidak lolosnya pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota Palembang dari jalur perseorangan a.n Chairil Syah dan Mualimin.
Ketua Panwaslu Kota Palembang M. Taufik menyampaikan agenda sidang yang digelar.
“Agenda musyawarah hari ini yaitu penyerahan berkas dan alat bukti dari pemohon dan termohon,”jelas M. Taufik saat membuka musyawarah.
Selanjutnya, M. Taufik menuturkan”Berkas dan alat bukti dari pemohon dan termohon tersebut, setelah kami terima akan segera kami periksa dan dilakukan verifikasi,”imbuhnya.
Kemudian musyawarah dilanjutkan dengan penyerahan berkas dan alat bukti dari pemohon dan termohon. Dilanjutkan dengan penyampaian agenda pada musyawarah berikutnya.
“Musyawarah akan kita lanjutkan Selasa besok (23/01/2018), dengan agenda menghadirkan saksi-saksi. Untuk itu kami harapkan baik pemohon maupun termohon agar menyiapkan dan dapat menghadirkan saksi-saksi nya,”tutup Taufik.
Setelah melalui beberapa kali tahapan, nantinya musyawarah sengketa Pilkada dijadwalkan akan menggelar putusan pada hari Sabtu, (27/01/2018) mendatang. (*)

 

Lihat Juga :  Gubernur Herman Deru Terima DIPA 2020 dari Presiden, Januari Program Kerja Harus Sudah Jalan

Penulis: M Dudin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button