Setelah Muba, Dodi Mau Gantikan Ayahnya Sebagai Gubernur Sumsel?

Di menit-menit injure time, nama Dodi Reza Alex tiba-tiba mencuat bagaikan meteor sekaligus membuyarkan peta politik Pilkada Sumsel 2018 (Pemilihan Kepala Daerah Sumatera Selatan). Betapa tidak, nama Bupati Musi Banyuasin (Muba) ini, muncul ketika para bakal calon gubernur tengah menyusun strategi bersama partai politik (Parpol) pengusungnya, dengan asumsi Dodi—sapaan akrabnya–yang mantan anggota DPR-RI ini, tidak ikut kompetesi Pilkada 2018. Banyak analisa dan prediksi yang dikemukakan, tapi yang paling mengemuka adalah Dodi tidak mencalon lantaran baru saja menjabat Bupati Muba.
Tapi itulah politik, unpredictable, ternyata di menit-menit pertandingan babak kedua bakal berakhir dan wasit siap-siap meniup peluit, justru Dodi masuk ke lapangan dengan diusung Partai Golongan Karya (Golkar) Sumsel yang mana Ketuanya tidak lain adalah ayahnya sendiri, H. Alex Noerdin sekaligus menjabat Gubernur Sumsel saat ini. Jadi, tak salah bila dikatakan Dodi Reza Alex, politikus muda dan berotak brilian ini, berkeinginan menggantikan posisi jabatannya ayahnya sendiri sebagai Gubenur Sumsel periode 2018-2023, setelah dia berhasil merebut kursi jabatan Bupati Muba, yang juga pernah dijabat ayahnya.
Sebagaimana diketahui, sejumlah parpol sudah mengumumkan nama kandidat gubernur yang akan diusung dalam pesta demokrasi di Bumi Sriwijaya dalam Pilkada serentak. Seperti dalam Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Partai Amanat Nasional (PAN) beberapa waktu lalu menyatakan dukungannya terhadap H. Herman Deru, kemudian Partai Nasional Demokrat (Nasdem) mengeluarkan rekomendasi H. Herman Deru untuk berpasangan dengan Mawardi Yahya sebagai bakal calon (balon) gubernur dan wakil gubernur Sumsel. Herman Deru pernah menjadi Bupati OKU Timur dua perioded an pernah bertarung dengan H. alex Noerdin dalam Pilkada Sumsel 2013, sedangkan H.Marwadi Yahya juga pernah menjadi Bupati Ogan Ilir juga dalam dua kali masa jabatan.
Sementara itu, Partai Demokrat menyatakan dukungannya kepada H. Ishak Mekki yang sekarang masih menjabat Wakil Gubernur Sumsel dan pernah menjadi Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) selama dua periode, sekaligus Ketua DPD Partai Demokrat Sumsel, sedangkan Partai Gerindra akan mengusung Aswari Riva’i yang sekarang menjabat Bupati Lahat selama dua perioded dan Ketua Umum DPD Partai Gerindra Sumsel. Hanya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) belum memberikan pernyataan resmi, mengenai siapa yang akan mereka usung sebagai bakal calon gubernur Sumsel, walaupun sebenarnya PDI Perjuangan bisa mencalonkan sendirian tanpa perlu koalisi dengan partai lain. Adapun Dodi selain dicalonkan Partai Golkar, dia juga mendapat dukungan penuh dari Partai Hanura.
Dodi Reza saat ini tengah mengemban amanat rakyat Bupati Muba. Anak sulung Gubernur Sumsel H.Alex Noerdin ini, baru saja dilantik bulan Mei 2017 lalu. Majunya Dodi Reza sebagai bakal calon gubernur menimbulkan berbagai respon dari masyarakat. Ada yang menyambut baik, namun tidak sedikit juga masyarakat memberikan tanggapan negatif.
Pengamat Politik Drs. H. Joko Siswanto, M. Si menilai pencalonan Dodi Alex merupakan sesuatu yang lumrah dan sudah biasa terjadi dalam politik Indonesia. “Kalau kita lihat dari sisi hukum dan hak asasi tidak ada yang salah, sah-sah saja seorang bupati atau walikota aktif mencalonkan diri sebagai gubernur, karena memang tidak ada larangan dalam Undang-Undang negara kita ,”ungkap Rektor Universitas Taman Siswa Palembang ini.
Lantas bagaimana kalau kita lihat dari sisi etika, kepatutan atau tanggung jawab yang telah dibebankan kepada Dodi Reza, yang belum genap satu tahun menjabat sebagai Bupati Musi Banyuasin?
“Memang benar kalau orang melihat dari sisi tersebut tentu tidak sedikit masyarakat yang sejalan dengan keputusan Dodi untuk maju mencalonkan diri sebagai gubernur. Perlu diperhatikan sebenarnya Muba itukan masih dalam wilayah Sumsel, artinya dia bukan pergi meninggalkan tempat. Namun, dengan kekuasaan yang lebih tinggi tentunya akan lebih bisa berperan untuk kemajuan Muba dan kabupaten dan kota lainnya,”tandas Joko yang pernah menjadi Komisioner KPU Sumsel ini.
Sementara itu, senada dengan apa yang diungkapkan Joko Siswanto. Ahli Hukum Tata Negara dan Politik Universitas Sriwijaya Dr. Febrian menilai tidak ada larangan dalam pencalonan Dodi Reza. “Berbicara tentang pencalonan seseorang, tentu kita bicara tentang hak politik. Siapapun sepanjang memenuhi persyaratan yang ada, dia bisa dan berhak mencalonkan diri. Kebetulan Dodi Reza baru saja menjabat sebagai Bupati Musi Banyuasin. Tentu ada pro kontra di dalam masyarakat, sebagai akibat pencalonan beliau,” jelas Febrian yang saat ini menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Unsri ini.
Febrian juga menjelaskan pandangannya terkait anggapan masyarakat tentang politik dinasti, mengingat Gubernur Sumsel Alex Noerdin merupakan ayah dari Dodi Reza. “Pemahaman terhadap politik dinasti disandarkan kepada hubungan kekerabatan seperti anak dan orang tua atau saudara, jawabannya jelas iya. Namun, dari aspek hak politik dalam negara kita lagi-lagi tidak ada larangan. Tingal bagaimana masyarakat menyikapi kondisi ini,” imbuhnya.
Dia juga mengingatkan agar majunya Dodi Reza dan calon-calon yang lain menjadikan kehendak dan kepentingan untuk mensejahterakan masyarakat, sebagai faktor utama. “Selain faktor kemampuan, kemandirian, dan dukungan partai politik. Seorang calon pemimpin harus benar-benar mempunyai tujuan untuk mensejahterakan rakyat, bukan ambisi untuk mengejar kekuasaan. Bagi masyarakat Sumsel, pilihlah pemimpin kita yang mempunyai visi dan misi yang mengedepankan kepentingan rakyat,”pungkasnya.[]M.Dudin