NASIONAL

Perppu Ormas Jadi UU, Forum Tokoh dan Muslimah Sumsel Tunggu Komando Pusat

PALEMBANG, AsSAJIDIN.Com — Setelah mengadakan audiensi dengan anggota DPRD Provinsi Sumsel beberapa waktu lalu. Sekitar seratus muslimah yang tergabung dalam Forum Aliansi Mahasiswi Peduli Negeri bersama Forum Ukhuwah Tokoh dan Muslimah Sumatera Selatan kembali menggelar aksi penolakan terhadap Perppu Ormas No. 2 Tahun 2017 di Kantor DPRD Provinsi Sumsel, Selasa (24/10).

Aksi tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya mendukung aksi sejuta ummat menolak Perppu Ormas No. 2 Tahun 2017, yang digelar bersamaan dengan sidang paripurna DPR RI terkait pengesahan Perppu Ormas No. 2 Tahun 2017.

“Aksi hari ini merupakan gabungan dari beberapa komunitas baik dari majelis taklim, ibu-ibu pengajian, dan mahasiswi yang peduli dan mencintai negeri ini. Yang bertepatan dengan aksi sejuta ummat yang dilaksanakan di Gedung DPR RI, “ujar Koordinator Forum Ukhuwah Tokoh dan Muslimah Sumatera Selatan, Ety Sudarty Adilah, S. P.

Lihat Juga :  Yuk Wujudkan New Normal Menjadi Islamic Life Style

Namun aksi kemarin tidak menghentikan kaum elite di gedung DPR mengesahkan Perppu ini menjadi Undang-undang. Stelah melalui perdebatan dan hujan interupsi, paripurna pengesahan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas akhirnya resmi disahkan. Pengesahan ini ditolak oleh 3 fraksi yaitu Gerindra, PKS dan PAN.
Mekanisme pengesahan berlangsung dalam voting per fraksi di ruang paripurna Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/10). Pimipinan rapat yaitu Fadli Zon, menanyakan kepada masing-masing fraksi apakah setuju atau tidak dengan Perppu Ormas.
“Dari anggota yang 314 setuju Perppu, dan 131 anggota tidak setuju, dengan total 445 anggota yang hadir terdaftar, dengan mempertimbangkan berbagai catatan fraksi, maka rapat paripurna menyetujui Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas menjadi UU,” ucap Fadli Zon sambil mengetuk palu.
Zubaidah, Komunitas Aktivis Rindu Syurga yang kemarin ikut melakukan aksi damai ke DPRD Sumsel, mengatakan dengan disahkan Perppu ormas menjadi UU, bukti bahwa penguasa dan wakil rakyat sudah tidak lagi berada di pihak rakyat karen telah kita saksikan bersama mayoritas rakyat telah menolak Perppu Ormas. Telah sangat jelas bahwa yang berkembang hari ini adalah politik transaksional bukan politik rasional. “Untuk sikap selanjutnya kami dari aktivis menunggu komando ulama, kami akan terus berada di barisan ulama.

Lihat Juga :  Even Nasional Jaringan Kota Pusaka Indonesia Diharapkan Untungkan UMKM

Dan kami mengajak masyarakat untuk tidak memilih kandidat dari partai-partai yang menyetujui perppu ormas menjad UU baik pilkada, pileg, maupun pilpres,” katanya.(*)

Penulis: M Dudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button