Benarkah Sepulang Haji Dilarang Keluar Rumah Selama 40 Hari?
AsSAJIDIN.COM — Sepulang haji, ada kebiasaan yang masih banyak ditemukan di sejumlah daerah di Indonesia. Yakni larangan keluar rumah selama 40 hari setelah menunaikan ibadah haji.
Simak apa kata KH Yahya Zainul Maarif atau biasa disapa Buya Yahya tentang anggapan tersebut. Mitos atau fakta?
Dikutip dari chanel Al Bahjah,
Buya Yahya menegaskan, sepulang haji tidak benar ada larangan keluar rumah selama 40 hari. Menurutnya, untuk menjawab pertanyaan ini tidak perlu dalil, karena tidak ada hadis yang melarang keluar rumah bagi orang baru haji.
“Setelah pulang dari haji gak bener kalau dilarang keluar (rumah),” kata Buya Yahya
Pengasuh LPD Al Bahjah ini menjelaskan, larangan keluar rumah setelah berhaji hanyalah kebiasaan yang sering dilakukan oleh sebagian umat Islam khususnya di Indonesia. Namun tidak ada larangan keluar rumah secara khusus sepulang haji dalam Islam.
“Tidak ada larangan. Mau pergi kemana pun boleh. Tidak ada larangan. Tidak ada keharaman. Abis pulang haji Anda boleh jalan keliling, ziarah ke ibu, boleh. Gak ada larangan itu semuanya,” pungkasnya.
Namun mungkin ada maksud atau hikmah dari kebiasaan (tradisi) dari orang pulang dari haji lebih banyak berdiam di rumah.
Dari kebiasaan ini dapat diambil sisi manfaatnya bahwa sebaiknya orang yang baru pulang haji tidak keluar rumah terlebih dahulu karena biasanya akan banyak tamu yang berdatangan untuk bertamu, mendengarkan pengalaman spritual hingga mencicipi oleh-oleh dari Tanah Suci atau bahkan meminta doa dari orang yang berhaji.
Selain itu, dengan tidak keluar rumah dapat memulihkan stamina setelah beberapa pekan di Tanah Suci. (*/sumber: tribunsumsel)
