Jadwal imsakiyah Wilayah Palembang

-- --- 2026

Imsak: --:--| Shubu: --:-- | Maghrib: --:--

Uncategorized

Wacana Mapel PAI dan PKN Akan Digabung, AGPAII Beri Tanggapan Keras ke Mendikbud

AsSajidin.com  Jakarta – Di tengah ramainya penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), beredar kabar kurang sedap dari dunia pendidikan. Dimana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) disebut sedang membahas kemungkinan penggabungan mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dengan Pendidikan Kewarganegaraan (PKN).

“Kami meminta penjelasan atau tabayun kepada Kemdikbud terkait beredarnya power point yang ditulis rahasia terkait penyederhanaan PAI dan PKN,” kata Ketua Umum DPP Asosiasi Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Mahnan Marbawi kepada wartawan di Jakarta, Kamis 18 Juni 2020.

Menanggapi wacana tersebut Asosiasi Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) meminta klarifikasi yang terang benderang.Hal tersebut disampaikan langsung Ketua Umum DPP AGPAII Mahnan Marbawi kepada wartawan di Jakarta, kemarin  Kamis (18/6).

Lihat Juga :  Sambut HPN 2021, KPU dan PWI Musi Rawas akan Gelar Talkshow

“Kami meminta penjelasan atau tabayun kepada Kemdikbud terkait beredarnya power point yang ditulis rahasia terkait penyederhanaan PAI dan PKN,” kata Mahnan sembari meminta agar Mendikbud dan pemerintah dapat mengkaji ulang upaya penggabungan PKN dan PAI menjadi satu mata pelajaran,

Mahnan menyatakan jika secara tegas, AGPAII menolak kebijakan itu karena akan menimbulkan persoalan besar. Dia mengatakan PAI dan PKN masing-masing memiliki materi yang mendalam jadi dengan penggabungan dapat mereduksi masing-masing mata pelajaran (mapel).

Untuk diketahui PKN yang materinya berisi Pancasila, sebaiknya tidak direduksi melalui penggabungan dengan PAI.

Lihat Juga :  Masjid Agung Palembang tidak Berlakukan Sholat Jumat Bergelombang

“Strategi budaya penguatan Pancasila tidak dengan cara mengerdilkan Pancasila sebagai ideologi, hanya dengan mengintegrasikan nilai Pancasila dalam mapel PAI atau mapel lainnya. Lagi pun Pancasila, adalah sebuah sumber hukum, filsafat dan nilai yang tidak akan kering digali. “Pancasila harusnya jadi mapel sendiri sebagai strategi penguatan ideologi Pancasila dan bukan justru harus menggabungkannya menjadi satu dengan PAI sebagai Mapel kurikulum, “ ungkapnya seperti dilansir dari Antara

Editor : Jemmy Saputera

Back to top button