Jadwal imsakiyah Wilayah Palembang

-- --- 2026

Imsak: --:--| Shubu: --:-- | Maghrib: --:--

Uncategorized

Dadang Mudung Angkat Suara Terkait Video Viral Aksi Balap Liar Libatkan Mobil Ferrari Miliknya Seharga Rp 10 M

AsSAJIDIN.COM — Terkait video viral tentang aksi balap liar yang telah berkembang di masyarakat terutama bagi pengguna media sosial (Medsos) akhirnya membuat Dadang Mudung angkat suara, pada Senin (16/10/2023) siang, di kediamannya.

Ia sangat menyayangkan terhadap berita yang berkembang hingga terjadi pembullyan terhadap dirinya serta keluarga besarnya. Ia mengatakan. “Sebenarnya sangat disayangkan Dengan Stetmen atau komentar Masyarakat Yang berkembang diluaran sana. Terutama di media sosial Instagram Yang tidak hanya membully saya tetapi semua yang berkaitan dengan saya” ungkapnya.

“Saya juga mau meluruskan berita yang berkembang diluaran sana, sebelumnya saya minta maaf kepada masyarakat luas atas kejadian ini, jujur yang menggunakan mobil saat kejadian itu bukan saya, melainkan adik sepupu saya yang bernama Muhammad Tri wibowo” katanya.

Lihat Juga :  Sejarah dan Hikmah Kenapa Muslim Wajib Keluarkan Zakat Fitrah

“Dan disini saya juga ingin meluruskan juga karena kejadian itu sebenarnya terjadi pada Sabtu (14/10/2023) pukul 03:00 dini Hari di depan asrama haji saat saya hendak pulang kerumah, lalu teman saya yang bernama Alex mengajak tes kecepatan karena dia baru memodifikasi mobilnya, tidak ada niatan untuk balap liar dan itu baru pertama kalinya juga terjadi, akhirnya saya mau, tapi bukan saya yang membawa mobilnya, tapi adik sepupu saya. ” Jelasnya kembali

“Baru pertama kali dan ternyata langsung viral hanya saja komentar netizen begitu disayangkan, video yang viral di buat dengan menggiring opini -opini liar yang begitu memojokkan, kami tau kami salah dan kami sudah mendapatkan sanksi tilang dan sudah dikenakan dua pasal yaitu 287 dan 297 dan kami sebagai warga negara yang baik sudah melakukan apa yang di perintahkan pihak kepolisian. ” Ungkap CEO PT Daviena Mandiri Indonesia atau pemilik Daviena Skincare.

Lihat Juga :  Klik Hallo Palembang, Dapatkan Informasi Seputar Kota Palembang

Dadang juga membetulkan jika STNK mobil tersebut masih atas nama PT karena mobil tersebut ia beli Second, ia mengatakan. “Mobil itu tahun 2019 saya beli second dengan harga Rp 10 Miliar dan masih atas nama PT yang pertama atau masih atas nama tangan pertama. Ungkapnya

Ia hanya berharap masyarakat tidak lagi berpikiran macam-macam, ia mengatakan, “namanya juga manusia tempat salah dan khilaf. Semoga ini dapat menjadi pelajaran yang berharga buat saya kedepannya. ” Tutup dadang saat ditemui dikediamannya di jalan Talang Jambi kecamatan Sukarami Palembang. (Ardillah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button