Kasus Kelingking Bayi Terpotong, Perawat D Ditetapkan Tersangka, Diduga karena Lalai

ASSAJIDIN.COM — Sri Wahyuni ibu dari bayi 7 bulan yang jari kelingkingnya terpotong oknum perawat senior di RS Palembang kini mengadu ke Hotman Paris guna menuntut keadilan.
Pengacara kondang Hotman Paris akhirnya turun tangan siap menangani kasus jari bayi tujuh bulan tergunting di Rumah Sakit Palembang.
Hal ini diungkap Hotman Paris dalam unggahan akun Instagram pribadinya @hotmaparisofficial, Senin (6/2).
Dalam unggahan tersebut Hotman Paris mengunggah isi percakapan dengan salah satu korban bayi 7 bulan yang jari tangannya terpotong oleh perawat.
Dalam isi percakapan korban meminta bantuan sang pengacara untuk menangani kasus ini dan mencari keadilan.
Sebagai ibu, Sri Wahyuni sangat tidak terima dengan malpraktik yang dialami oleh bayi mungilnya.
Video yang berisi harapan Sri Wahyuni mengenai keadilan bagi anaknya diposting oleh Hotman Paris diakun instagram miliknya, Senin (6/2/2023).
Video yang berisi harapan Sri Wahyuni mengenai keadilan bagi anaknya diposting oleh Hotman Paris diakun instagram miliknya.
Sri Wahyuni, ibu korban meminta bantuan Hotman Paris mencari keadilan dalam menyelesaikan proses hukum ini.
“Disini saya meminta pak Hotman Paris mohon bantuan bapak dalam menyelesaikan proses hukum, saya mohon minta keadilan sama bapak, terimakasih,” ungkap ibu korban
Melengkapi postingan tersebut, Hotman Paris juga menuliskan keterangan pasal yang bisa dikenakan terhadap oknum perawat yang melakukan kelalaian fatal tersebut.
Dilain pihak Hari ini polisi juga menggelar perkara kasus jari bayi tergunting putus tersebut.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah mengatakan telah menetapkan perawat berinisal D sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan terhadapnya dan saksi saksi.
Sebelumnya, Minggu (5/2) Pimpinan Wilayah Muhamadiyah (PWM) Sumsel Ridwan Hayatuddin didampingi Direktur RS Muhammadiyah dr Rizal Daulay menjenguk bayi tersebut di ruangan perawatan.
“Kedatangan saya, selaku Ketua PWM Sumsel bersama Dirut RSMP semacam kunjungan hibah, kunjungan empati dari kita semua, dan alhamdulilah keluarga pasien bayi sangat welcome dan sangat menerima kejadian,” ujar Ridwan Hayatuddin
Ridwan Hayatuddin mengatakan, dirinya merencanakan akan melakukan mediasi terhadap keluarga pasien bayi tersebut
“Penyidik wajib melakukan upaya kondusif, yang damai, sehingga antara kedua belah pihak yang berkaitan, pihak pasien dengan ibu D, tinggal menunggu waktu saja berdamai, dan akan terjadi pertemuan ke keluarga yang nantinya tidak sampai ke ranah hukum,” ujarnya. (Yola)
