Dua Wong Palembang Ditangkap, Tergiur Upah Rp 8 Juta Sekali Kirim 1 Kg Shabu, Demi Kebutuhan Hidup

AsSAJIDIN.COM — Dua warga Palembang ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel karena menjadi kurir narkoba Internasional.
Kedua tersangka ditangkap saat membawa sabu melintas di Jalan Betung-Jambi tepatnya di Tanjung Mulya 4 Desa Bukit, Kecamatan Betung, Banyuasin dengan membawa mobil mobil Xenia warna Hijau metalic bernompol BG 1966 ZM.
Kedua pelaku tersebut bernama Tomi Nainggolan (41) warga Ilir Timur III Palembang dan M Rizky Septian (35) warga Kalidoni.
Hal tersebut diungkapkan Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi melalui Kabid pemberantasan BNNP Sumsel Kombes Adi Herpaus, saat melakukan giat ungkap kasus pada Jumat (23/6/2023).
Dari mobil yang diamankan ditemukan sebuah tas ransel warna hitam berisikan sabu sebanyak 20 bungkus dengan barat 20 kilogram yang diletakkan di bangku tengah mobil.
Adi Herpaus mengatakan sabu-sabu itu berasal dari Malaysia dan dikirim ke Provinsi Riau kemudian dijemput tersangka menggunakan mobil.
“Aslinya asal dari Malaysia kemudian dikirim ke Riau, dan barang tersebut rencananya akan diedarkan ke wilayah Sumsel, ” ujarnya.
Diketahui tersangka akan mendapatkan upah jika berhasil mengedarkan barang tersebut dengan nilai yang tidak sedikit dan kedua pelaku diperintahkan oleh seseorang yang bernama Andi.
“Dia mengaku pernah dapat upah ketika berhasil mengirim sabu 16 kilo dapat upah per kilo nya Rp 8 juta. Tapi yang pengiriman ini belum dapat upah sebab sudah kami tangkap, ” katanya.
Mobil Xenia yang digunakan oleh tersangka adalah mobil yang dia rental dari Palembang.
Sementara tersangka Tomi mengaku jika ini adalah kali kedua dia mengantar sabu-sabu dari Riau ke Palembang.
“Pertama sebelum lebaran pak bawa sabu 16 kilo, uangnya bagi dua. Uang saya pakai keperluan sehari-hari dan judi slot, ” Tomi.
Dihadapan petugas, tersangka Rizky juga mengaku hanya mendapatkan perintah dari bandar utama untuk mengantarkan sabu ke Sumsel dan dalam 1 kg dirinya diupah sebesar Rp 8 juta.
“Saya tidak tahu orangnya pak, saya hanya mendapatkan telepon dan disuruh antar sabu dan mendapatkan uang 8 juta dalam 1 kg sabu, jika sampai ke bandar yang ada di Palembang. Dirinya juga mengaku sudah dua kali mengantar barang haram ini,” katanya.
Rizky mengaku pertama kali menjadi kurir narkoba jaringan internasional sebelum Idul Fitri 2023 ketika dia mengantar sabu seberat 16 Kg.
Saat itu sabu dari luar negeri tiba ke Pekanbaru untuk kemudian diantarkan ke Palembang.
“Saya sudah tidak ingat lagi pak. Karena lepas di jalan saja. Uang dari hasil antar sabu ini untuk mencukupi kebutuhan sehari hari,” ungkap Rizky. (yola)
