Tes DNA Tak Cocok, Ridwal Kamil Bukan Ayah Biologis Anak dari Lisa Mariana, Begini Penjelasannya…!

AsSajidin.com Jakarta—– Bareskrim Mabes Polri, Rabu (20/8/2025) resmi mengumumkan hasil tes DNA antara eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dan anak Selebgram Lisa Mariana (LM) berinisial CA adalah tidak cocok. Hal ini disampaikan langsung Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rizki Agung dalam konferensi persnya.
“Pada hari ini Pusdokkes Polri telah menyerahkan hasil tes DNA, dengan hasil saudara RK dan anaknya LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik. Bahwa berdasarkan hasil tes DNA tersebut penyidik akan melakukan langkah-langkah selanjutnya untuk memberikan kepastian hukum,” tegasnya.
Diketahui sebelumnya, antara RK maupun LM mengambil langkah hukum melalui pengambilan sampel DNA yang dilakukan penyidik terhadap keduanya beserta CA yang disinyalir merupakan anak LM merupakan anak biologis RK berdasarkan hasil hubungan keduanya beberapa waktu lalu.
Hasil tes DNA ini sendiri telah diserahkan penyidik kepada RK dan LM yang masing- masing pihak hanya diwakili oleh kuasa hukum lantaran keduanya berhalangan hadir.
Menanggapi hal itu, Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya menyebut kliennya tidak bisa hadir karena memiliki agenda lain yang lebih penting.
“Pak RK sedang menyelesaikan urusan profesional yang dia tidak bisa tinggalkan. Sejak awal Pak RK memandatkan kepada kami kuasa hukum,” ujarnya.
Melansir cnnindonesia, RK diketahui, sebelumnya melaporkan LM ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu dibuat pada Jumat (11/4) lalu dan teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025.
Sementara itu Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) juga telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Bareskrim Polri atas kasus pencemaran nama baik tersebut.
Dalam kasus ini, penyidik Polri telah melalukan pemeriksaan terhadap 12 saksi termasuk Lisa Mariana, dan 3 ahli yakni bahasa, ITE, dan Pidana.
“Penyidik juga telah melakukan penyitaan berupa dokumen elektronik serta dokumen surat lainnya,” kata Rizki.