Sudah Direncanakan, Oknum Kades Tikam Imam Masjid di OKU Timur
ASSAJIDI.COM — Usai melaksanakan shalat Jumat, seorang imam masjid di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur Provinsi Sumatera Selatan ditikam oknum kades.
Korban diketahui bernama Ali Fathan (49), warga Desa Sidodadi, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan.
Aksi penikaman itu terjadi di kediaman korban usai menjadi imam Shalat Jumat, 25 Oktober 2024.
Terduga pelaku penikaman oknum Kepala Desa (Kades) Sidodadi inisial JA (52) terjadi sekitar pukul 12.50 WIB.
Pelaku Kabur
Usai melakukan penikaman, oknum Kades JA kabur melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Dugaan sementara, aksi penikaman terhadap imam shalat jumat ini sudah direncanakan terduga pelaku.
Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury melalui Kapolsek Belitang I Iptu Wahyudin, kepada wartawan membenarkan adanya kejadian tersebut.
Diakuinya, kasus penikaman imam shalat jumat Ali Fathan masih dilakukan penyelidikan.
“Pelaku sementara ini masih melarikan diri,” ungkap Wahyudin dikutip dari sumateraekspres.bacakoran.id, Sabtu, 26 Oktober 2024.
Dijelaskan Wahyudin, Jumat, 25 Oktober 2024, usai menjadi imam salat jumat korban ngobrol dalam rumahnya bersama 4 temannya.
Tidak lama kemudian datang oknum Kades diduga pelaku membawa pisau terselip di pinggangnya.
Saat masuk ke dalam rumah korban, terduga pelaku langsung menusuk korban berkali-kali.
Saat itu beberapa orang saksi yang ada lokasi kejadian berusaha memisah. Lalu terduga pelaku diminta untuk meninggalkan rumah korban.
Aksi penyerangan dilakukan oknum Kades tersebut menyebabkan korban mengalami luka tusuk di paha kiri atas lutut, sela jari tangan kanan, dan betis sisi luar kaki kiri.
Awalnya korban dibawa anaknya dan saksi ke RS Islam Taqwa Gumawang.
Karena korban dikabarkan tidak sadarkan diri lalu dirujuk ke rumah sakit di Kota Palembang. Korban mengalami putus pembuluh arteri pada kaki kiri.
Usai menerima laporan kejadian, aparat kepolisian Polsek Belitang I langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Petugas juga memintai keterangan saksi-saksi. Hasilnya terduga pelaku diduga sudah merencanakan penikaman terhadap korban.
Diakui Wahyudin, Polsek Belitang I saat ini sudah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres OKU Timur untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku.
Dari keterangan saksi, memang sudah ada perselisihan antara korban dan pelaku, beberapa hari lalu.
Menurut keterangan saksi, terduga pelaku pernah mengingatkan kepada korban, agar tidak lagi shalat Jumat dan menjadi imam di Masjid Darussalam, Desa Sidodadi, Kecamatan Belitang.
Alasannya, shalat Jumat cukup di Masjid Jami’ Sabilil Muttaqin, atau masjid yang lama.
Alasannya agar masyarakat fokus pada satu masjid, untuk melaksanakan shalat Jumat.
“Namun informasi ini masih akan kami dalami, setel
ah pelaku diamankan nantinya,” tegas Wahyudin.
