Jadwal imsakiyah Wilayah Palembang

-- --- 2026

Imsak: --:--| Shubu: --:-- | Maghrib: --:--

LENTERA

Hilangnya Keberkahan Dalam Harta, Ini Salah Satu Penyebabnya..!

AsSajidin.com,– Banyak orang menganggap jika kehidupan hanya sebatas sandang, pangan dan papan. Namun ada satu hal yang terlupakan. Yaitu, keberkahan,mengapa ini bisa terjadi.. Berikut AsSajidin akan merangkumnya dalam sebuah tulisan.

Dari Hakim bin hizam radhiyallahu anhu berkata, bersabda rasulullah shallallahu alaihi wasallam :

“Sesungguhnya harta itu hijau dan manis. Siapa mengambilnya sesuai haknya, ia diberkahi dalam harta itu. Dan berapa banyak orang yang mengelola harta Allah dan rasul-Nya sesuai kehendak nafsunya sendiri, yang pada hari kiamat tidak ada balasan baginya selain neraka.” (HR. Tirmidzi).

Dari hadist diatas, setidaknya terdapat beberapa pembelajaran hidup yang dapat kita ambil hikmannya. Diantaranya adalah :

1- Wajib bagi setiap muslim memperoleh harta dengan cara yang benar dan hendaknya mereka mencari rezeki dari jalan yang dibolehkan dan diridhai oleh syariat. Serta menjauhi mata pencarian yang jelek dan diharamkan.

2- Keberkahan akan hilang dari harta yang diperoleh dengan cara haram walaupun jumlahnya banyak dan berlipat-lipat.
3. Kesengsaraan akan selalu ia dapati, bukan hanya di akhirat bahkan di dunia pun telah ia jalani.

Ustadz Saberi pengasuh rumah tahfidz Cinta Quran,mengatakan dibalik harta yang diperoleh dengan cara yang bukanlah haknya maka, ia akan mengalir menjadi malapetaka.

” Mungkin dengan musibah sakit, anak istri yang membangkang, harta banyak namun tak pernah cukup bahkan dengan mudah hilang untuk sebuah keperluan yang tak bermanfaat ,kegelisahan menyelimuti  diri karena hatinya tidak memiliki rasa ketenangan. Dan  Itu salah satu ciri dari hilangnya keberkahan atas hartanya, ” tuturnya.

Lihat Juga :  Mengenal Istri-istri Rasûlullâh SAW 

Kendati demikian, sambungnya. Satu hal yang perlu di ingat adalah, hak atas harta (upah), contohnya  bagi seorang pekerja baik karyawan, maupun pimpinan adalah ukuran seberapa besar tanggung jawabnya atas sebuah pekerjaan dan kesepakatan antara dirinya dan perusahaan sesuai dengan standar operasionalnya (SOP).

” Jadi jika ada, seorang karyawan yang menerima hak (upah) dari tanggung jawab pekerjaan yang tidak ia kerjakakan sebagaimana mestinya itu adalah haram. Mengapa..? Karena dia menerima suatu upah tanpa tanggung jawab. Itu sama saja artinya dia bersenang-senang diatas keringat orang lain, ” tegasnya.

Dalam sebuah hadits diriwayatkan dari sahabat Iyas bin Tsa’labah Al-Haritsi Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Siapa yang mengambil hak seorang muslim dengan sumpahnya maka Allah menentukan neraka baginya dan mengharamkan surga baginya,” ada seorang lelaki yang bertanya: “Walaupun itu adalah sesuatu yang sangat sederhana wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Walaupun sebatang kayu siwak dari pohon arak”. (HR. Muslim) /ditulis oleh Ustadz Zufar Bawazir dalam alirsyad.or.id yang dibaca lebih dari 80 ribu orang per hari ini (20/10/2022).

Lihat Juga :  One Day One Hadist : Akhlak Hidup Bertetangga

Lebih lanjut dalam tulisan yang sama ia menegaskan, jika berbahayanya memakan harta seorang muslim yang bukan haknya, sehingga walau sesuatu itu sangat remeh dalam pandangan manusia, tetapi Allah SWT tidak membiarkan hak orang tersebut lenyap begitu saja tanpa keridhoan pemilik tersebut.

Apalagi jika yang dirampas ini adalah sesuatu yang sangat berharga, maka dengan sebab perbuatannya itu dia diwajibkan oleh Allah untuk masuk ke neraka dan Allah haramkan dia dari surga-Nya.

Perintah atas larangan itu, adalah Firman Allah SWT dalam QS. An Nisaa’: 29 : ” Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil,”.

Ayat diatas juga mengisyaratkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Hurairah :

” Tidaklah seseorang berzina dalam keadaan beriman, tidaklah seseorang meminum minuman keras ketika meminumnya dalam keadaan beriman, tidaklah seseorang melakukan pencurian dalam keadaan beriman dan tidaklah seseorang merampas sebuah barang rampasan di mana orang-orang melihatnya, ketika melakukannya dalam keadaan beriman.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Oleh karena itu mari kita memperhatikan harta yang kita peroleh, pastikan apa yang kita bawa untuk keluarga kita adalah benar-benar sesuai dengan tanggung jawab yang terpenuhi atas semua pekerjaan yang kita jalani.

Editor : Jemmy Saputera

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button