Jadwal imsakiyah Wilayah Palembang

-- --- 2026

Imsak: --:--| Shubu: --:-- | Maghrib: --:--

HAJI & UMROH

Berdoa Semoga Tahun Depan tidak Ada Lagi Pembatasan Usia Calon Haji

ASSAJIDIN.COM — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama Republik Indonesia telah menetapkan aturan terbaru mengenai pelaksanaan haji tahun 2022, Salah satunya adalah batasan usia calon jamaah.

Pemerintah memutuskan hanya akan memberangkatkan calon jemaah haji dengan batas usia di bawah 64 tahun 5 bulan. Juga sudah mendapat layanan vaksin sesuai ketentuan yang diterapkan oleh pemerintah Arab Saudi.

Hal ini disampaikan oleh Prof. Abu Rohkmad, Plt selaku Plt Kepala Badan dan Diklat Kementerian Agama RI sekaligus Staf Ahli Menteri Agama Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam talkshow Inmas TV Kemenag Sumsel.

ia mengatakan bahwasanya ketentuan haji tidak sepenuhnya berada di Kementerian Agama, sebagian besar berada pada Kementerian Agama Saudi Arabiah. Termasuk aturan batasan usia yang ditentukan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Lihat Juga :  Sedih, Pulang Haji tapi tak Membawa Apa-apa

“dengan 45% kuota normal sudah merupakan hal yang disyukuri karena indonesia miliki kuota paling tinggi diantara yang lain. Umur maksimal usia jamaah adalah 64,5 tahun yang boleh berangkat haji,” katanya.

Selain ketentuan dari pemerintah Saudi, aturan batasan usia diterapkan demi kemaslahatan jamaah haji untuk menjaga dan menjamin agar keselamatan jiwa jamaah haji terjaga.

pemerintah Arab Saudi memprediksi bahwa musim haji tahun 2022 ini memasuki puncak musim panas di Arab Saudi Arabiah, di perkirakan antara 45 derajat sampai 50 derajat.

“Hal ini tentu memerlukan kekuatan fisik yang luar biasa, oleh karena itu salah satu ikhtiar pemerintah saudi yaitu membatasi usia calon jamaah haji yang tidak boleh lebih dari 65 tahun,” tegasnya.

Lihat Juga :  KPK Selidiki Dugaan Penghilangan Barang Bukti dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Tahun 2024

Alasan ini harus di pahami oleh masyarakat, mengenai akibat kebijakan batasan usia yang menjadi permasalahan bagi pasangan suami istri yang salah satunya melewati batas usia. maka diserahkan keputusannya kepada calon jamaah haji tersebut. Apakah memutuskan untuk menunda keberangkatan agar beribadah bersama atau tetap berangkat.

Bukan dalam rangka mempersulit jamaah tamu Allah, bahkan sebaliknya. Untuk menjaga Jamaah agar tetap sehat wal’afiat disana dan kembali juga dalam keadaan sehat serta menda[atkan haji mabrur.

Ia berharap untuk tahun yang akan datang, semoga tidak ada lagi batasan usia bagi calon jamaah.

“bagi calon jamaah haji perlu dipersiapkan bathin dan mental hingga manasik haji. berharaplah untuk menjalankan ibadah haji dengan menggapai ridho Allah dan tinggalkan motif-motif lainnya,”katanya.(tri jumartini)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button