Jadwal imsakiyah Wilayah Palembang

-- --- 2026

Imsak: --:--| Shubu: --:-- | Maghrib: --:--

NASIONAL

Kemenag Sumsel akan Panggil Pengurus Ponpes Se-Sumsel

ASSAJIDIN.COM — Kanwil Kemenag Sumsel akan melakukan pertemuan dengan Ponpes se Sumsel. Pertemuan tersebut bertujuan agar kasus kekerasan dan pencabulan di Ponpes tidak terulang kembali.

Kepala Kanwil Kemenag Sumsel melalui Kasubbag Informasi dan Humas Kanwil Kemenag Prov. Sumsel H. Saefudin Latif, S.Ag, M.Pd.I mengatakan, menanggapi maraknya pemberitaan dan fakta dilapangan terkait tindakan kekerasan di Ponpes Kanwil Kemenag Sumsel prihatin atas kejadian itu karena berulang. Oleh sebab itu, Kanwil Kemenag Sumsel akan mengadakan rapat dengan Kepala Kemenag kabupaten dan kota.

“Intinya kita akan melakukan pertemuan dengan Ponpes, agar pola pembelajaran lebih humanis. Jangan sampai ada kesan di masyarakat Ponpes jadi tempat yang mengerikan, menyeramkan dan menakutkan. Karena di Ponpes itu orang tua menitipkan anaknya disitu untuk diajarkan pendidikan agama dengan sebaik-baiknya,” ujarnya saat diwawancarai diruang kerjanya, Jumat (16/9/2021).

Lihat Juga :  Muhammadiyah Diminta Terus Bersinergi Bersama Pemerintah dalam Pembangunan Daerah

Saefudin menuturkan, kekerasan di Ponpes itu dilakukan oleh oknum. Pihaknya berharap hal tersebut tidak terulang lagi. Oleh karena itu, harus dievaluasi bersama. Jangan sampai ada tindakan kekerasan di Ponpes.

Untuk kasus terbaru di Ogan Ilir, Saefudin menuturkan, pihaknya mengecam aksi pencabulan di Ponpes Ogan Ilir. “Kita sangat prihatin. Kita mengutuk keras pelakunya. Alhamdulilah pelakunya sudah ditangkap polisi dan diproses polisi. Kita minta aparat yang menangani kasus ini agar memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku sebagai efek jera dan sebagai ihtiar kita bersama agar ini tidak terjadi lagi,” ucapnya.

Lihat Juga :  Dr M H Thamrin Msi : Prioritas Pengendalian dan Mitigasi Risiko Ketimbang Beri Sanksi Sekolah

Oleh sebab itu, sambung Saefudin, kedepan Kanwil Kemenag Sumsel akan melakukan pembinaan dan pengasawan di Ponpes melalui Kemenag kabupaten dan kota serta penyuluh.

“Tindakan pencabulan ini tidak bisa ditolerir. Jadi Kanwil Kemenag Sumsel mendukung aparat penegak hukum agar pelaku pencabulan dihukum sesuai dengan perbuatannya. Nanti kita akan ke Ponpes tersebut, kita ingin melihat pengawasan terhadap guru dan santri. Kita akan mengcroscek di Ponpes tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya marak diberitakan, seorang guru di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Junaidi (22 tahun), ditangkap polisi karena telah mencabuli 12 siswanya. (Yanti)

Back to top button