Singapura Batalkan Keberangkatan Jemaah Haji 2020, Indonesia Siapkan 2 Skenario Sambil Tunggu Kabar dari Arab Saudi
AsSAJIDIN.COM – Singapura memutuskan untuk menunda keberangkatan kontingen haji tahun ini sampai 2021, sebut Majelis Agama Islam Singapura (MUIS) dalam konferensi pers pada Jumat (15/5/2020).
Keputusan tersebut, sebagaimana disampaikan Menteri Urusan Muslim, Masagos Zulkifli, dibuat secara mandiri dan bukan berdasarkan kebijakan pemerintah Arab Saudi “atas pertimbangan kebutuhan jemaah kami, keamanan jemaah kami, demi yang terbaik untuk Singapura”. MUIS menyebut faktor usia merupakan salah satu dasar pertimbangan. “Lebih dari 80 persen warga Singapura yang dijadwalkan menunaikan haji tahun ini di atas usia 50 tahun. Kementerian Kesehatan menganjurkan individu-individu dalam kategori ini menghadapi risiko komplikasi dan kematian jika mereka tertular virus Covid-19,” papar MUIS sebagaimana dikutip The Straits Times.
Berdasarkan data MUIS, calon jemaah haji dari Singapura tahun ini mencapai 900 orang. Berbeda dengan Singapura, Kementerian Agama Indonesia belum dapat menentukan kepastian keberangkatan jemaah haji asal Indonesia.
Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Saadi mengaku belum mendapat kabar dari Kerajaan Arab Saudi. Indonesia menjadi salah satu negara pengirim jemaah haji terbanyak. Tahun ini, Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 221.000 orang. Kemenag rencananya juga akan memberi jalur khusus bagi jemaah haji tahun 2020 untuk berangkat tahun depan jika penyelenggaraan ibadah haji tahun ini batal karena pandemi corona.
Namun, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Muhajirin Yanis mengatakan pemerintah sudah menyiapkan skenario jika Arab Saudi menutup Mekah tahun ini. Calon jemaah haji yang dijadwalkan berangkat tahun ini dapat melunasi atau mengambil uangnya. Bagi calon jemaah yang memilih menarik uang pelunasan, maka ia tetap menjadi jemaah dengan status tunggu antrean tahun depan. “Tapi statusnya nanti dia akan menjadi jemaah waiting list lagi untuk tahun depan, karena dia nanti tergantung apakah ketika mau berangkat akan melunasi lagi atau tidak.
Kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 204.000. Jumlah ini terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Sementara biaya rata-rata nasional sebesar Rp35,2 juta per jemaah. “Pembayaran masih sama dengan tahun lalu,” kata Muhajir. (*/sumber: kompas.com)
