Jadwal imsakiyah Wilayah Palembang

-- --- 2026

Imsak: --:--| Shubu: --:-- | Maghrib: --:--

MOZAIK ISLAM

MUI Palembang Kembali Imbau Umat Islam untuk Ibadah Ramadan di Rumah Saja

AsSAJIDIN.COM — Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang terus meluas menjadi pertimbangan utama bagi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palembang untuk meniadakan kegiatan Ramadhan yang biasa dilakukan di masjid dan diganti di rumah saja.

Hal ini berdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 14 tahun 2020 tentang pelaksanaan ibadah dalam situasi wabah, Surat Edaran (SE) Kemenag No 6 tahun 2020 tentang panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri di tengah pandemi Covid-19, SE Dewan Masjid Indonesia (DMI) nomor 061/PP DMI/A/III/2020 tertanggal 19 Maret 2020 tentang pencegahan Covid-19 di masjid.

Lihat Juga :  Hikmah Sedekah: Kisah Siti Marwiyah dan Bowo, Selamat dari Kecelakaan Maut Kontainer Rem Blong di Balikpapan

Ketua MUI Kota Palembang Saim Marhadan mengatakan, keputusan itu dilakukan bersama Kemenag untuk seluruh rangkaian kegiatan ibadah ramadhan cukup dilakukan di rumah. Bahwa yang dimaksud dengan penyelenggaraan ibadah ramadhan di masjid, yakni shalat tarawih, tilawah/tadarus, nuzul quran ataupun itikaf, pesantren kilat, tabligh akbar, dan buka puasa bersama.

“Kita imbau segala jenis ibadah ini dilakukan di rumah saja bersama keluarga inti selama pandemi Covid -19,” katanya, Rabu (22/4/2020).

Kemudian, pengumpulan zakat fitrah, Zakat mal, Infak dan Shidaqoh (ZIS) dapat dilakukan di masjid UPZ dengan tetap mengikuti protokol Kesehatan. “Semua putusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan hari ini, sampai waktu yang belum ditentukan melihat kondisi pandemi,” katanya

Lihat Juga :  Hukum Berpuasa di Bulan Ramadhan, Baca Surat Albaqarah Ayat 183-185

Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda mengatakan, sebaiknya masyarakat untuk bersabar dan mematuhi imbauan pemerintah untuk sementara tidak melakukan ibadah di masjid. Ia mengaku, hal ini mungkin sulit dilakukan oleh sebagian orang karena rangkaian ibadah selama ramadhan di masjid jadi moment yang sangat di tunggu.

“Kita biasa taraweh di masjid, tapi sekarang di rumah dulu sampai kondisi ditetapkan benar-benar aman, insya Allah ini tidak akan mengurangi pahala kita,” katanya. (*/sumber: maklumatnews.com/Kamayel Ar-Razi).

Back to top button