SUMSEL

Dinilai Janggal, Seleksi Calon Pimpinan Baznas Sumsel Tuai Sorotan, Ini Respon Gubernur Herma Deru

AsSajidin.com Palembang—— Polemik dalam proses seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas) Provinsi Sumatera Selatan ( Sumsel)  periode 2025- 2030 mendapat perhatian khusus Gubernur Sumsel H Herman Deru (HD).

“Saya belum tahu kalau ada yang protes dan belum terima laporannya. Saya menyerahkan sepenuhnya ke Baznas Pusat, karena Baznas Pusat yang lebih tahu siapa yang paling kredibel,” ujar HD.

Menurut Deru, ia tidak akan melakukan intervensi dan menyerahkan sepenuhnya hasilnya ke Baznas Pusat. Sebab memang seleksi ini dilakukan secara terbuka.

“Seleksi ini dilakukan secara terbuka, dari sebelumnya yang daftar 40 jadi 10 dan kini jadi tinggal 5. Untuk hasilnya saya menyerahkan sepenuhnya ke Baznas Pusat,” tambahnya singkat.

Lihat Juga :  Amankan Perjalanan KA, KAI Divre III Palembang Bersama Stakeholders Tekan Angka Pencurian Prasarana dan Sarana

Sebelumnya , ramai diberitakan jika sejumlah peserta seleksi calon Ketua Baznas Sumsel menuntut hasil seleksi dibatalkan dan meminta prosesnya diulang karena dinilai penuh kejanggalan serta tidak sesuai aturan.

Salah satu peserta seleksi, Afdal Azmi Jambak menyampaikan keberatan keras terhadap pelaksanaan seleksi yang menurutnya melanggar Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 10 Tahun 2025 tentang tata cara seleksi pimpinan Baznas.

“Kami meminta agar hasil seleksi Calon Pimpinan Baznas Provinsi Sumsel Periode 2025–2030 dibatalkan,” katanya seperti dikutip dari tribunsumsel.com

Menurutnya, ada pelanggaran terhadap PMA No. 10 Tahun 2025, serta penyimpangan yang tidak wajar dan patut diduga sebagai rekayasa untuk memenangkan calon tertentu.

Lihat Juga :  KSOP Palembang Perketat Pengawasan Hingga Jaga Kelestarian Lingkungan Pelabuhan

“Batalkan hasil seleksi Calon Pimpinan Baznas periode 2025-2030, dan lakukan seleksi ulang dengan panitia baru yang lebih jujur, independen, dan profesional,” bebernya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button