Jadwal imsakiyah Wilayah Palembang

-- --- 2026

Imsak: --:--| Shubu: --:-- | Maghrib: --:--

NASIONAL

Pergub Protokol Kesehatan Terkendala Belum Ada Verifikasi Mendagri

ASSAJIDIN.COM — Pekan lalu Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), H Herman Deru pernah mengatakan j akan segera memberlakukan Peraturan Gubernur terkait larangan dan sanksi masyarakat yang tidak menjalankan Protocol kesehatan. Namun, sampai saat ini Pergub belum juga diberlakukan lantaran masih menunggu verifikasi dari Mentri Dalam Negeri (Mendagri). Hal ini dikatakan Herman Deru saat ditemui di kantornya. “Harusnya Minggu ini sudah kita berlakukan, tapi belum ada verifikasi dari Medagri. Saat ini kita hanya menunggu itu,” katanya

Secara umum, pihaknya sudah mensampaikan kepada masyarakat terkait Pergub larangan dan sanksi yang tidak menjalankan Protocol kesehatan. “Hanya saja masih menunggu verifikasi dari mendagri, karena ini dua unsur bukan karena hanya kedisiplinan tapi juga masalah kesehatan,” ujar Deru.

Lihat Juga :  Hikmah Silaturahmi Menziarahi Makam dan Mendoakan Ulama-ulama Jelang Ramadhan

Deru menjelaskan, sebelumnya dirinya pernah mengatakan jika Mekanisme Sanksi untuk Individual masyarakat yang melanggar peraturan bisa di kenakan sanksi berupa pembayaran uang mulai dari 100 ribu hingga 500 ribu. “Tapi ini orientasinya bukan karena sanksi, harusnya ada kesadaran dari masyarakat, dan kalau bisa jangan ada masyarakat yang ke denda,” jelasnya.

Lebih lanjut diungkapkannya, jika pihaknya mengingatkan kepada Koorporasi atau pelaku usaha seperti tempat hiburan, restoran ataupun tempat usaha yang bisa dikunjungi banyak orang agar menjalankan Pergub Protocol Kesehatan. “Untuk mereka, kalau melanggar sanksi berat bisa ditutup izin usahanya,” ungkap Deru (*/sumber: sibernas/MN)

Back to top button