SYARIAH
Nauzubillah…Beratnya Dosa Menguasai Tanah Ilegal Atau Merebut Tanah Orang, ini Dalilnya

ASSAJIDIN.COM — Sebelum terlambat, mumoung nyawa masih dikandung badan. Cek dulu siapa tahu ada tanah orang lain dipakai tanoa seizinnya atau parahnya lagi, tanah orang lain diakui sebagai milik diri. Mau ditenggelamkan dalam tanah ? Mau dibebankan tanah seluas tujuh lapis bumi? Bayangkan pedihnya beban itu kelak di hari kiamat.
Rasulullah bersabda :
مَنْ ظَلَمَ قِيدَ شِبْرٍ مِنَ الأَرْضِ طُوِّقَهُ مِنْ سَبْعِ أَرَضِينَ
Siapa saja yang berbuat zalim (dengan menguasai tanpa haq) sejengkal tanah, niscaya ia dibebani tujuh lapis bumi (HR al-Bukhari dan muslim).
Imam al-Bukhari meriwayatkan dari jalur Salim dari bapaknya ra., bahwa Rasulullah bersabda :
مَنْ أَخَذَ مِنَ الأَرْضِ شَيْئًا بِغَيْرِ حَقِّهِ خُسِفَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِلَى سَبْعِ أَرَضِينَ
Siapa saja yang mengambil tanah sedikit saja tanpa haknya niscaya ia dibenamkan pada Hari kiamat ke tujuh lapis bumi (HR a-Bukhari).
Imam at-Tirmidzi meriwayatkan dari jalur Said bin Zaid, bahwa Rasulullah bersabda :
مَنْ قُتِلَ دُونَ مَالِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ وَمَنْ سَرَقَ مِنَ الأَرْضِ شِبْرًا طُوِّقَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ سَبْعِ أَرَضِينَ
Siapa yang terbunuh mempertahankan hartanya maka dia syahid dan siapa saja yang mencuri tanah sejengkal maka ia dibebani pada Hari kiamat berupa tujuh lapis bumi (HR at-Tirmidzi). Wallahualambishawabi. (*)
