HAJI & UMROH

Sapi Impor Australia Tak Bisa Jadi Hewan Kurban, Ini Alasannya…!

AsSajidin.com  Jakarta—— Kebutuhan akan hewan kurban jelang hari raya Idul Adha 1446 H mengalami peningkatan Namun, tak semua hewan kurban seperti  sapi bisa dijadikan hewan kurban, terutama sapi-sapi impor asal Australia. Hal ini disampaikan langsung Direktur Eksekutif Gabungan Pelaku Usaha Peternak Sapi Indonesia (Gapuspindo), Djoni Liano.

Menurtunya, sapi dari Australia harus tunduk pada regulasi ketat soal kesejahteraan hewan (animal welfare). Karena itu, sapi impor tak boleh disembelih sembarangan, apalagi di luar Rumah Potong Hewan (RPH) yang telah memenuhi standar. Aturan ini wajib dipatuhi oleh negara pengimpor, termasuk Indonesia.

“Kalau sapi bakalan impor, itu kalau untuk kurban dia harus dipotongnya di RPH yang sudah lolos audit terhadap animal welfare. Jadi tidak diperkenankan dipotong di depan masjid atau tempat-tempat yang bukan RPH,” jelas Djoni seperti dikutip  dari  CNBC Indonesia, sabtu (31/5/2025).

Lihat Juga :  Tahun Baru 1 Muharram 1443 Hijriah, Arab Saudi Kembali Buka Umrah untuk Jemaah dari Seluruh Dunia

Australia sebagai negara asal sapi, kata Joni sangat ketat dalam menerapkan standar animal welfare. Karena itu, Indonesia sebagai negara tujuan ekspor harus tunduk pada aturan tersebut.

“Australia kan sangat concern terhadap animal welfare itu. Jadi kita juga mengikuti. Kalau sapi yang kita adakan dari Australia, kita harus mengikuti aturan animal welfare yang sifatnya universal itu,” bebernya.

Meski kebutuhan sapi kurban saat Idul Adha meningkat, bisa naik 30-40%, permintaan atas sapi bakalan impor untuk kurban masih relatif kecil. Salah satu alasannya adalah karena proses pemotongan yang lebih kompleks.

“Karena kita punya aturan, kalau dewan pengurus masjid atau DKM (Dewan Kemakmuran Masjid) mau beli sapi dari feedlot (tempat penggemukan hewan ternak), maka harus dipotong di RPH. Di RPH itu DKM yang datang dan melakukan proses pemotongan sesuai akidah agama, dan juga sesuai aturan animal welfare,” terang Djoni.

Lihat Juga :  Doa Menyambut Orang yang akan Pulang Ibadah Haji Berdasarkan Dua Riwayat Hadis

Meski belum mendominasi, Djoni menyebut tren penggunaan sapi dari feedlot untuk kurban sudah mulai meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Beberapa DKM bahkan mulai tertarik dengan sistem ini karena dianggap lebih praktis.

“Sudah mulai DKM-DKM itu beli sapi seperti itu (dari feedlot). Karena tidak repot, potong di RPH. Nanti RPH-nya bisa kirim dalam bentuk karkas ke masjid, atau bahkan sudah dikemas kiloan satu per satu, sesuai permintaan,” ungkapnya.

Namun, ia mengingatkan tidak semua RPH bisa digunakan untuk pemotongan sapi kurban dari feedlot. Hanya RPH yang telah lolos audit animal welfare yang diperbolehkan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button