SYARIAH

Makin Marak LGBT, Malah tak Malu-malu Lagi Muncul di Depan Publik, Ingat! ini Hukumnya dalam Islam

AsSAJIDIN.COM-– Isu tentang transgender mengemuka di ruang jagat maya Indonesia. Isu ini menjadi salah satu isu yang paling banyak dibahas dan diulas dalam beberapa minggu terakhir di banyak media sosial, bahkan televisi.

Tidak lain, isu transgender ini berkembang karena salah seorang selebram dengan bangganya rutin tampil di medsosnya menampilkan kehidupan rumah tangganya bersama pendamping sesama jenis.

Belum lagi persoalan kaum yang mengubah jenis kelaminnya secara sengaja untuk dalih untuk ketenangan hidup.

Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis mengatakan, hukum mengganti jenis kelamin dengan operasi di dalam Islam adalah haram. Apalagi secara terang terangan menikah dengan sesama jenis.

Lihat Juga :  One Day One Ayat : Larangan Mengolok-olok QS Al Hujurat: 11

“Dalam pandangan Islam, transgender itu hukumnya haram,” kata Kiai Cholil dalam satu kesempatan.

Ia meminta kepada ‘pihak yang bersangkutan’ untuk bersikap jujur kepada diri sendiri dan masyarakat. Baginya, hidup dalam kepalsuan itu adalah sesuatu yang tidak baik.

Juga mengumbar kehidupan rumahtangga dengan sesama jenis, adalah tidak dibenarkan dalam Islam, menyalahi kodrat dan akan diazab Allah seperti halnya kaum Luth yang pernah binasa di zaman dulu.

“Apa yang sebenarnya terjadi apakah ia transgender atau tidak perlu dijelaskan kepada masyarakat. Tak baik hidup dalam kepalsuan,” tambah alumni Universitas Malaya Malaysia ini.

Lihat Juga :  Hukum, Tata Cara dan Lafadz Mengumandangkan Adzan

Menurut Kiai Cholil, kalau ‘pihak yang bersangkutan’ tidak mengubah jenis kelamin lalu menjelaskan kepada masyarakat maka ia akan mendapatkan kebaikan karena bisa menghapus fitnah yang berkembang di masyarakat.

Sebaliknya, imbuh Kiai Cholil, jika ‘pihak yang bersangkutan’ betul-betul melakukan operasi untuk mengganti kelamin dan tidak jujur maka ia akan mendapatkan dua kali dosa.

“Yaitu dosa bohong dan transgender,” tegasnya.

Kiai kelahiran Madura ini berharap kepada masyarakat agar tidak melakukan operasi penggantian kelamin. Apa yang sudah diberikan Allah seharusnya dijaga dan dirawat, tidak diubah. (*/sumber: NU.OR.ID)

Back to top button