Apa Rukun Qauli dan Rukun Fi’iliyah dalam Shalat
AsSAJIDIN.COM — Di dalam shalat Berdasarkan Hadist Nabi Muhammad shalallahu’alaihi wa ssallam terdapat rukun-rukun shalat yang terbagi menjadi dua yaitu Rukun Qauli dan Fi’lliyah.
Rukun Qauli merupakan hal yang wajib dikerjakan, berupa perkataan yang harus dilafadzkan ketika sedang mengerjakan shalat sedangkan rukun Fi’liyah berupa ucapan.
Pengurus Dewan Dakwah, Ustadz Fery mengatakan Jika rukun qauli ini tidak diucapkan di bibir seseorang atau rukun qauli diucapkan di bibirnya (seperti hanya komat-kamit/sekedar bibir bergerak sehingga telinga dirinya sendiri tidak mendengar), maka shalatnya tidak sah.
Rukun qauli terdiri dari takbiratul ihram pada permulaan shalat, membaca surat al-Fatihah di setiap rakaat, membaca tasyahud (tahiyyat), membaca shalawat kepada Nabi Muhammad saw, dan mengucapkan salam pada akhir shalat.
Adapun selain rukun-rukun diatas termasuk dalam kategori rukun fi’li. Berikut beberapa rukun qauli :
Pertama pada Lafadz Allaahu Akbar (takbiratul Ihram) harus dibaca dengan benar, sehingga bacaan ini menjadi bacaan yang benar.
Yang harus diperhatikan ketika membaca lafadz Allaahu Akbar ialah, pertama, semua huruf Allaahu Akbar harus dibaca sesuai dengan sifat hurufnya (Makharijul huruf). Sedangkan gerakan mengangkat tangan baik dibawah telinga atau sejajar pundak atau di depan dada itu sunnah saja.
Kedua, Membaca surat Al-Fatihah
Seseorang yang shalat diwajibkan membaca surat al-fatihah harus dengan cara yang benar (panjang-pendek,tasydid). Agar bacaan al-fatihah benar, maka harus belajar langsung kepada ulama’ agar cara membaca surat al-fatihah yang benar (bagaimana cara membunyikan huruf shad, sin, dan yang lainnya). “ini harus diperhatikan oleh kaum pemuda, panjang pendek bacaan agar tidak salah artinya,” katanya.
Ketiga, Membaca tasyahhud (tahiyyat) akhir
Bacaan minimal (terpendek) yang fardhu di dalam tahiyyat akhir ialah,
“At-tahiyyaatu al-mubaarakaatu al-shalawaatu al-thoyyibaatu lillahi. Assalaamu’alaika ayyuhannabiyyu wa rahmatullahi wabarakaatuhu. As-salaamu ‘alainaa wa ‘alaa ‘ibaadillahi as-shoolihin. Asyhadu an laa ilaaha illa Alllah wa Asyhadu anna muhammadarrasuulullah.”
“Gerakan shalat ini merupakan gabungan antara rukun qauli dan fi’liyah. Posisi tahiyyat akhir merupakan rukun fi’liyah sedangkan bacaan tahiyat akhir itu rukun qauli,” katanya.
Keempat, Membaca shalawat kepada Nabi ketika tasyahud akhir
Bacaan minimal (terpendek) yang fardhu adalah “Allahumma Sholli ‘ala sayyidina Muhammad.”
Kelima, Membaca salam pertama
“Jadi jika ada seseorang yang shalat tanpa mengucapkan lafadz Allaahu Akbar dibibirnya sehingga telingannya sendiri tidak mendengar, maka shalatnya tidak sah, dikarenakan rukun shalat nya kurang lengkap, meskipun dia mengucapkannya di dalam hati. Karena lafadz Allahu Akbar adalah rukun qauli (sesuatu yang harus diucapkan). Begitu pun dengan rukun qauli yang lainnya. Baik shalat dalam berjamaah ataupun sendiri,” katanya.
Sedangkan pada Rukun fi’liyah berupa gerakan yang bejumlah 13 yakni, berdiri, rukuk, tuma’ninah ketika rukuk, i’tidal, tuma’ninah ketika i’tidal, sujud awal, tuma’ninah ketika sujud awal, duduk setelah sujud awal, tuma’ninah ketika duduk, sujud kedua, tuma’ninah ketika sujud kedua, duduk akhir, tertib. (trijumartini)
