Maraknya Kasus Pelecehan Seksual, Solusi Kembali ke Ajaran Islam dan Perbaikan Akhlak
ASSAJIDIN.COM – Akhir -akhir ini begitu banyak kasus kasus pelecehan seksual terjadi di Indonesia Innalillahi wainna ilaihi raajiun, Mulai dari kasus pelecehan seksual oleh Oknum dosen kepada mahasiswinya di salah satu Universitas ternama di Sumatera Selatan. Lalu kemudian disusul dengan pemerkosaan yang di lakukan kepada 12 santriwati oleh oknum guru di sebuah pesantren di Bandung, hingga tercatat ad yang hamil 8 orang. Lalu kemudian berita yang tak kalah menyesakan adalah pemerkosaan yang dilakukan oleh 4 orang pria kepada seorang wanita secara brutal, lalu mereka juga melempar anaknya yang balita hingga tewas.
“Sungguh sangat memprihatinkan. Ditengah musibah pandemi yang belum juga usai, lagi-lagi kejadian memilukan menghampiri para wanita. Kemuliaan wanita tak lagi terjaga. Negara seolah sangat tak berdaya dan tak mampu lagi mengatasi berbagai permasalah pelecehan seksual yang kian meningkat. Alih-alih menyelesaikan permasalahan pelecehan seksual secara fundamental, menteri pendidikan dan kebudayaan justru mengusulkan solusi prakmatis yang malah akan berdampak pada pergaulan bebas yang semakin parah,” kata Ustadzah Rofi’Maryam, Selasa (14/12/21).
Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah resmi mengesahkan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021. Permendikbud Nomor 30 tahun 2021 ini adalah peraturan mengenai Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Menurut sebagian para ulama, Permendikbud nomor 30 tahun 2021 ini justru merupakan bentuk dari pelegalan hubungan seksual yang bebas (perzinaan). Maka hal ini semestikan harus dikaji ulang sebelum di sahkan. Sudah seharusnya kita menyadari bahwa berbagai permasalah yang saat ini terjadi adalah buah dari penerapan aturan sekulerisme liberalisme yang sudah sangat berakar di tengah masyarakat. Jika Aturan ini tetap di pakai dalam mengatur kehidupan, tentu saja berbagai bentuk kejahatan seksual akan tetap terjadi. Inilah akar permasalahan yang harus di hilangkan.
Ia mengatakan pemahaman sekulerisme yang bercokol di tengah masyarakat sampai kepada sistem pemerintahan berdampak pada kerusakan sistem hidup. Mulai dari rusaknya moral, pergaulan, akal dan naluri manusia.
Maka setiap kerusakan ini sudah saatnya diselesaikan dengan aturan yang fundamental yang berasal dari Yang Maha Menciptakan yaitu Allah SWT. Aturan Islam akan menjadi solusi bukan hanya untuk kasus pelecehan seksual, namun juga akan menyelesaikan permasalahan lainnya seperti kesenjangan ekonomi, pendidikan, pergaulan, akhlak dan moral masyarakat.
“Mari kita tinggalkan kesombongan kita. Sudah saatnya kita kembali kepada aturan Sang Pencipta,Allahu’alam bishowab,”katanya.(tri jumartini)