Mau Beralih Jadi Pasar Terapung, 300 Lapak Pasar Kalangan Dibongkar
ASSAJIDIN.COM — Memperlancar pembangunan Pasar Apung di Musi II, Pemerintah Kota Palembang mulai menertibkan para pedagang di pasar kalangan dekat Jembatan Musi II.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang mulai melakukan penertiban kepada 300 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa jualan di pasar kalangan bawah Jembatan Musi II, Kamis (14/10/2021).
Kasat PolPP Kota Palembang, GA Putra Jaya mengatakan, pihaknya menertibkan emoat lapak di pasar kalangan itu. Biasanya setiap Rabu dan Minggu ada 300 pedagang yang berjualan.
“Penertiban ini untuk clear area pembangunan Pasar Apung yang sednag dicanangkan oleh pemkot,” katanya.
Ia mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat peringatan sebanyak tiga kali, namun empat gubuk ini tidak bersedia dibongkar, akhirnya ia menurunkan personil untuk membantu penertiban tersebut.
“Memang aktivitas pasar kalangan ini dua kali dalam satu minggu, tapi para pedagang ini kerap mengganggu badan jalan. Selain itu, harus disterilkan karena lahan tersebut akan dibangun Pasar Apung,” katanya.
Sesuai perda 44 Tahun 2002, tentang keamanan dan ketertiban bangunan tersebut melanggar. Untuk sementara lanjutnya, pedagang dipindahkan ke dalam dan Pasar Gandus.
“Nanti kalau Pasar Apung selesai akan kita siapkan lagi di sini. Dari 300 pedagang yang ditertibkan ada empat bangunan yang belum dibongkar, ke depan akan kita awasi, kalau memang masih bandel kita tindak tegas,” katanya.
Sebelumnya, Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, proses awal yang akan dilakukan adalah pematangan lahan. Selanjutnya membuat tim percepatan pembangunan agar target selesai 2022 selesai.
“Pasar Apung Darussalam ini tidak akan meninggalkan ciri khas Palembang. Pasar Apung ini sangat dirindukan agar kembalinya Venesia dari Timur,” katanya.
Lebih dari 300 pedagang di sekitar Musi 2 akan dirangkul untuk berjualan di atas perahu. Para pedagang biasanya jualan pasar kalangan (pasar mingguan) di hari Rabu 79 orang dan Minggu 300 orang. (pitria)